Dirut Bank BTN Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Nasabah Tunjukan Buktinya
JAKARTA - Kuasa hukum nasabah Bank BTN telah melaporkan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dan dua petinggi BTN lainnya bernama Ari Sadewo dan Chandra M Hamzah ke Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan proses penegakan hukum kita sudah bikin laporan polisi di Polda Metro Jaya, yang sudah ditangani penyidikannya dan sudah memintai keterangan dari pihak-pihak terkait," kata pelapor, Gregorius Upi kepada VOI di Gedung BTN Harmoni, Jakarta Barat, Selasa, 30 April.
Laporan itu dibuat sejak 1 tahun lalu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2513/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu dilakukan pada 10 Mei 2023.
Berdasarkan tulisan yang ada di dalam laporan kepolisian (LP), ketiga petinggi Bank BTN itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan / perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 49 UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan atau Pasal 3,4,5 UU No.8 Tahun 2010 tentang TPPU yang terjadi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada November 2022.
"Dengan terlapor atas nama Ari Sadewo, Nixon LP Napitupulu dan Chandra M Hamzah," ucapnya.
Hingga kini, kasusnya masih bergulir di penyidik Polda Metro Jaya dan belum ada penetapan tersangka.
"Karena ada indikasi, dugaan bahwa ada aliran dana yang masuk ke salah satu pimpinan cabang. Kami minta polisi lakukan usut tuntas," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa masih menduduki Bank BTN Harmoni, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April, pukul 17.13 WIB. Mereka protes dan meminta pertanggungjawaban pihak bank untuk menyelesaikan dugaan masalah hilangnya uang. Beberapa nasabah Bank BTN juga turut hadir dengan membawa sejumlah bukti berkas atas kerugian yang dialami.
"Kami mencari pak Eko, mana pak Eko. Kami mau uang saya kembali hari ini. (uang kembali) Hari ini juga, saya sudah berapa kali lakukan mediasi dan saya sudah lapor ke Polda juga. Tapi tidak ada jawaban dari BTN?," ujar salah satu nasabah di kantor Bank BTN Harmoni.
Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. Negosiasi pun alot, belum menemukan kesepakatan.
Seperti diketahui, para nasabah Bank BTN mendatangi kantor tersebut sejak Selasa pagi. Mereka menuntut Bank BTN agar segera mengembalikan uang mereka yang hilang.
Baca juga:
- Bank BTN Diboikot, Massa Bakar Ban karena Kecewa Banyak Uang Nasabah Hilang
- Buang Bayi 5 Bulan di Kali Bendungan Hilir, Pasangan Selingkuh Takut Ketahuan Istri Sah
- Wanita Pengemudi Yaris Putih Dipastikan Waras Saat Mengeksekusi Penjaga Toko Pakaian di Tangsel
- Butuh Satu Kali Tusukan Bagi Si Wanita Pengemudi Toyota Yaris, untuk Menjatuhkan Lawannya hingga Tewas
Perkara tersebut berawal pada Oktober - November 2022. Beberapa nasabah menempatkan sejumlah dana dalam rekening BTN dengan total Rp7,5 miliar.
Kemudian, menurut pengakuan nasabah, saldo di rekening BTN tiba-tiba telah berkurang secara drastis pada Februari 2023. Para nasabah pun merasa dirugikan.
Koordinator aksi Gregorius Upi menambahkan, pihaknya telah melapor ke OJK, namun hanya dimintai keterangan tanpa tindak lanjut yang signifikan.
Kemudian dari penelusuran korban bersama tim hukumnya, ditemukan aliran dana karyawan bank yang diduga mengalir ke salah satu pimpinan.
"Hal ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa hilangnya dana nasabah merupakan hasil dari tindakan kriminal dengan diduga melibatkan beberapa pimpinan dari bank berpelat merah itu," ucapnya.
Gregorius juga mengatakan, adanya dugaan keterlibatan jajaran pimpinan BTN, baik di tingkat kantor cabang maupun direksi, dalam kasus ini.
"Kami menyerukan KPK untuk turun tangan dan menyelidiki potensi korupsi dan pelanggaran hukum dalam kasus ini. Hilangnya dana nasabah dalam jumlah besar dan keterlibatan oknum internal BTN tidak boleh dibiarkan," katanya.
Selain itu, Gregorius juga meminta Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporannya dan mengambil langkah hukum yang diperlukan kepada pihak terlibat dalam hilangnya dana nasabah
"Kami meminta Bank Indonesia untuk melakukan pengawasan dan evaluasi mendalam terhadap kinerja BTN. Kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem internal BTN dan perlu dilakukan perbaikan sistemik dan dalam kesempatan pertama melakukan pemecatan dengan tidak hormat ke pada Jajaran Direksi Bank BTN karena telah lalai menjaga kepercayaan yang diberikan oleh para Nasabah," katanya.