Artis Rio Reifan Ditangkap, Polisi Temukan Sabu-Ekstasi

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Rio Reifan atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mendapati barang bukti narkoba jenis sabu hingga ekstasi.

“(Barang bukti) Ada sabu, ekstasi dan obat keras,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi saat dikonfirmasi, Minggu, 28 April.

Syahduddi juga mengatakan bila pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap Rio Reifan dengan melakukan test urine. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaku menggunakan narkoba atau tidaknya.

“Iya positif (gunakan narkoba),” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengingatkan bila pihaknya bakal menindaklanjuti segala bentuk lapoean terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Rio Reifan. Rio ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Iya benar (ditangkap artis Rio Reifan),” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Minggu, 28 April.

Panjiyoga mengatakan Rio ditangkap pada Jumat, 26 April malam. Ia belum menyampaikan lebih detail soal kronologis dan lokasi penangkapan. Hal itu lantaran kepolisian masih melakukan proses pendalaman.

“(Ditangkapnya) Jumat malam,” katanya.