KPK Pastikan Polemik Nurul Ghufron-Albertina Ho Tak Ganggu Proses Pemberantasan Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK tak mengganggu kinerja mereka. Langkah ini disebutnya sebagai keputusan pribadi bukan kelembagaan.
“Seluruh proses-proses, agenda di KPK tetap berjalan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 27 April.
“Kami akan melakukan kegiatan ain baik itu di kedeputian penindakan, di korsup maupun di penyidikan itu kami juga lakukan,” sambungnya.
Kata Ali, komisi antirasuah tak akan terpengaruh dengan berbagai polemik karena mereka sudah punya sistem. Sehingga, dia meyakini hal yang sudah menjadi target bakal tetap berjalan.
“Karena KPK ini merupakan sistem, sebuah sistem terus berjalan sehingga program-program tetap berjalan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK karena diduga menyalahgunakan wewenangnya setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, dia juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Baca juga:
- Albertina Ho Santai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK: Dilaporkan kan Karena Tugas, Ada Suratnya
- Saran MAKI ke Ketua Sementara KPK Terkait Polemik Ghufron-Albertina Ho: Koordinasi dengan Dewas, Redam Gejolak
- 10 Orang Diklarifikasi Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Salah Satunya SYL
Albertina secara pribadi menduga pelaporan itu dilakukan karena Ghufron tersandung pelanggaran etik penyalahgunaan wewenangnya terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) yang disidangkan pada 2 Mei mendatang.
Sementara Ghufron menyerahkan penilaian itu kepada publik. Dia hanya bilang pelaporan dan gugatan dilakukan karena ia melihat adanya pelanggaran etik.
“Itu kan kami punya kewajiban untuk menegakkan etik dengan cara mewajibkan untuk melaporkan,” kata Ghufron kepada wartawan, Kamis, 25 April.
“Setiap Insan KPK itu menegakkan nilai-nilai integritas diminta untuk melaporkan,” sambung Ghufron sambil menyebut menyerahkan seluruh prosesnya ke Dewan Pengawas.