AHY Sebut 2.086 Ha Lahan di IKN Bermasalah, Kementerian PUPR Respons Begini
JAKARTA - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, sebanyak 2.086 hektare (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah.
Merespons hal itu, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga pun membenarkan kabar tersebut.
Berdasarkan data yang dimiliki, sejumlah lahan yang masih bermasalah tersebut terletak di lokasi pengendali banjir Sepaku 2,5 ha. Berikutnya, di sekitar Jalan Tol 6A dan 6B. Adapun lokasi lainnya adalah di kawasan akses menuju Masjid di IKN.
"Itu bagian (lahan bermasalah) yang 2.000 ha," ujar Danis saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat, 26 April.
Danis pun menjelaskan sejumlah penyebab total 2.000 ha lahan yang bermasalah itu. Salah satunya adalah Tol 6A dan 6B. Di wilayah itu, Danis menyebut, masih ada masyarakat yang tinggal di atas tanah yang berstatus Aset dalam Penguasaan (ADP).
"ADP, tuh, aset dalam penguasaan kayak tanah negara. Kan, nggak boleh 'kami ini tanah milik negara atau milik masyarakat?' Itu yang perlu diperjelas aspek hukumnya, nggak bisa sekaligus. Banyak, lah, permasalahannya," kata dia.
Danis pun tak menampik bahwa faktor belum jelasnya lahan akan berdampak terhadap kecepatan pembangunan IKN Nusantara. Oleh sebab itu, dia menyebut, pemerintah sedang berupaya menuntaskan persoalan tersebut.
Baca juga:
"Oh, iya. Kan, Pak AHY dapat tugas untuk menyelesaikan itu juga," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, terdapat 2.086 hektare tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah.
"Kami menyoroti ada bidang-bidang tanah, utamanya 2.086 hektare yang saat ini belum bisa dikatakan clear, untuk bisa digunakan pembangunan IKN. Jadi, ada beberapa lokasi yang memang masih ada masyarakatnya," kata AHY seusai menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 24 April.
AHY menjelaskan, sejumlah bidang tanah dari 2.086 hektare tanah tersebut merupakan area prioritas pembangunan IKN.