Tak Bikin Untung, DPRD Minta Pemprov DKI Ambil Alih Kelola JIS dan TIM dari Jakpro
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki (TIM) dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sebab, sampai saat ini Jakpro masih belum bisa membagi dividen atau bagian dari laba perusahaan kepada Pemprov DKI selaku pemilik perusahaan daerah tersebut. Penugasan pemerintah kepada Jakpro, menurut Gilbert, perlu dievaluasi.
"Dievaluasi, kalau perlu operasional dari pemerintah, diambil alih dinas saja. Sehingga, dana APBD bisa dialokasikan. Sifat BUMD kan harusnya revenue center, biar kasih dividen," kata Gilbert kepada wartawan, Jumat, 26 April.
Menurut Gilbert, Jakpro terlalu banyak mengemban penugasan yang tidak rasional. Sehingga, untuk mendorong Jakpro menjalankan perusahaan yang bisa memberi keuntungan, sebaiknya Pemprov DKI mengurangi beban operasional pada aset yang dikelola Jakpro.
"Untuk menutupi operasional saja saya kira sulit. Hingga saat ini penggunaan JIS tidak ada. Sementara operasionalnya sekitar Rp80 miliar, belum lagi TIM, Velodrome, dan lain-lain. Pemprov harus melakukan perbaikan kondisi ini," ungkap Gilbert.
Baca juga:
- Dewas KPK Soal Koordinasi dengan PPATK: Sudah Berkali-kali, Kasus Firli hingga Pungli Rutan
- Polisi Sebut Galih Loss Belum Dapat Endorse dari Konten yang Berunsur Penistaan
- DPRD Cecar Pemprov DKI Setengah Hati Minta Kelola Wisma Atlet ke Pusat
- Pengungkapan Kasus Tiktoker Galih Loss Berawal dari Patroli Siber
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerima setoran dividen atau bagian dari laba perusahaan sebesar Rp545,86 miliar dari 12 badan usaha milik daerah (BUMD), baik yang saham mayoritas hingga minoritasnya dimiliki Pemprov DKI.
"Pada tahun 2023, total setoran dividen sebesar Rp545.869.249.987," kata Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono.
Nasrudin menuturkan, nilai dividen yang masuk ke kas daerah ini mencapai 100,002 persen atau lebih besar dari target yang ditetapkan dalam APBD perubahan tahun 2023.
"Penyetoran dividen tahun 2023 berasal dari kinerja tahun buku 2022," ujar Nasruddin.
BUMD maupun perusahaan patungan yang menyetor dividen terbesar adalah Bank DKI dengan nilai sekitar Rp281 miliar. Terdapat juga sejumlah BUMD yang tidak menyetor dividen kepada Pemprov DKI, salah satunya adalah PT Jakpro
Rincian nilai dividen yang disetor adalah:
1. Perumda Pasar Jaya Rp5.897.211.097
2. Perumda PAL jaya Rp14.407.820.822
3. PT. Pembangunan Jaya Rp20.320.000.000
4. PT. Food station Tjipinang Jaya Rp14.426.245.892
5. PT JIEP Rp4.783.042.097
6. PT Delta Jakarta Tbk Rp68.315.227.500
7. PT Pembangunan Jaya ancol Tbk Rp33.407.999.971
8. PT Kawasan Berikat Nusantara Rp10.050.867.798
9. PT Cemani toka Rp1.758.443.960
10. PT asuransi bangun askrida Rp2.302.711.241
11. PT Bank DKI Rp281.670.562.798
12. PT Transportasi jakarta Rp88.529.116.811