Pemkot Ambon Terbitkan Surat Minta Kades hingga Kepsek Cegah Pengibaran Bendera RMS
AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta para Raja, Kepala Desa (Kades), Lurah, serta Kepala Sekolah (Kepsek) dan Pengawas PAUD untuk melakukan pengawasan mencegah terjadinya pengibaran bendera oleh simpatisan separatis Republik Maluku Selatan (RMS).
"Permintaan tersebut berdasarkan surat Nomor 020/1 137/SETKOT yang ditandatangani Sekretaris Kota Agus Ririmasse," kata Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon Yan Suitela di Ambon, Maluku, Kamis 25 April, disitat Antara.
Ia mengatakan, surat tersebut menindaklanjuti surat Direktur Intelijen Keamanan Polda Maluku perihal hasil pelaksanaan kegiatan intelijen di Kota Ambon .
Berdasarkan koordinasi dengan Polda Maluku dan sesuai surat, maka dilakukan antisipasi sesuai laporan intelijen.
Pemkot Ambon katanya juga berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Provinsi Maluku, dan surat tersebut merupakan bentuk himbauan kepada Pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan yang ada di kota Ambon.
Ia menyatakan, permintaan tersebut ditujukan kepada Raja/Kades, Lurah, Kepsek dan Pengawas PAUD agar melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya pengibaran bendera oleh simpatisan RMS dengan memanfaatkan tiang bendera pada kantor maupun sekolah.
"Imbauan juga disampaikan oleh semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku agar pengibaran bendera tidak dilakukan," katanya.
Baca juga:
- Pembunuhan Perempuan Beranting Kupu-kupu Dipicu Tarif Kencan Naik Rp100 Ribu
- Dituding Serang Balik Dewas KPK Gegara Bakal Disidang Etik, Nurul Ghufron: Enggak Masalah, Itu Penilaian Orang
- Red Notice Terbit, 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman Jadi Buronan Interpol
- Bangunan Tak Lagi Memadai Alasan Pemprov DKI Anggarkan Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp22,2 Miliar
Ia mengakui, melalui surat tersebut tidak berarti Pemkot membesar-besarkan RMS, karena nyatanya masyarakat juga telah sadar perbuatan tersebut melanggar hukum.
"Sudah menjadi tugas Pemerintah daerah untuk terus mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh dan terprovokasi pada ajakan yang menyesatkan dan berakibat hukum," kata Yang.
Ditambahkan, kota Ambon dengan segala potensi yang dimiliki, ke depan akan semakin maju, oleh sebab itu stabilitas keamanan harus tetap terjaga demi menjamin kemajuan itu.
Pengamanan yang dilakukan aparat keamanan merupakan prosedur tetap, guna proses antisipasi lebih awal daripada lengah.
"Warga telah menyadari pentingnya keamanan serta kesejahteraan masyarakat, sehingga bersama menjaga stabilitas keamanan kota," tandasnya.