BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Masih Wait and See

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) ke level 6,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 23-24 April 2024.

Selain itu, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin, sehingga masing-masing menjadi 5,50 persen dan 7,0 persen.

Merespons hal tersebut, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, perseroan belum berencana untuk menaikkan suku bunga dalam waktu dekat.

Sebab, pihaknya masih akan melihat kondisi makroekonomi di Indonesia seperti apa dan melihat kondisi geopolitik di global.

"Kemarin kami ketemu dengan analisis dan ekonom juga, bagaimana kondisi di global masih challenging, bagaimana The Fed yang katanya akan ada jatuh tempo sampai 10 triliun dolar AS. Itu, kan, ketidakpastian yang tinggi. Jadi menurut kami, kami akan terus cermati kondisinya seperti apa," ujar Hera kepada wartawan usai ditemui dalam agenda Peluncuran Kampanye #BuktiBaktiBCA di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 April.

Dengan adanya kenaikan suku bunga, kata Hera, BCA tidak serta-merta secara langsung menaikkan bunga simpanan dan bunga pinjaman.

Perbankan, lanjut dia, akan mencermati kondisi internal terlebih dahulu selama beberapa waktu bahkan beberapa bulan setelah penetapan kenaikan suku bunga acuan BI yang baru.

"Kemarin juga Pak Jahja (Presiden Direktur BCA) mungkin menyampaikan bahwa ketika (ada) kenaikan suku bunga itu, (BCA) tidak serta-merta (menaikkan suku bunga) gitu. Pasti, kan, nggak secara langsung, bisa perbankan itu juga menyesuaikan," kata Hera.

"Jadi, ada butuh waktu. Kami menyerap (absorb) dulu, baru kemudian kami akan mengikuti tren suku bunganya," imbuhnya.