Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 6,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 23-24 April 2024.

Selain itu, BI juga menaikan suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin sehingga masing-masing menjadi 5,50 persen dan 7,0 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan di level 6,25 persen sebagai langkah konsistensi moneter yang pro stabilitas.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis point menjadi 6,25 persen," ungkap Perry dalam konferensi pers, Rabu 24 April 2024.

Perry menyampaikan kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2024 dan 2025 sejalan dengan stance kebijakan moneter yang pro-stability.

Sementara itu, Perry menyampaikan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga," tuturnya.

Menurut Perry, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Dia menyampaikan, untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global.

"Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.

Sebelumnya, BI-Rate telah menahan sukubunga di level 6 persen sejak November 2023.