Teuku Ryan Menyanggupi Gugatan Ria Ricis Soal Hak Asuh Anak dan Nafkah
JAKARTA - Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali menjalani sidang cerai si Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 22 April dengan agenda saksi dari pihak Teuku Ryan yaitu ayahnya sendiri, Rustam Efendi.
Sayangnya baik Ria Ricis dan Teuku Ryan terlihat sama-sama tidak hadir dalam persidangan dengan alasan memiliki kegiatan masing-masing.
"Iya, nggak datang. Masih ada kegiatan katanya gitu. Tidak sih tidak ada kewajiban. Karena kan sudah memberikan kuasa," kata Hendra K. Siregar, kuasa hukum Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 22 April.
Hingga saat ini, Hendra menegaskan kalau kliennya tidak meminta apapun terkait harta gono gini kepada Teuku Ryan. Diketahui kalau Ria Ricis hanya menuntut nafkah dan hak asuh anak mereka, Moana.
"Oh enggak ada (gugatan anak dan harta). Anak kan sudah digabung di sini. Nggak ada, tidak dibicarakan sama sekali," sambung Hendra K. Siregar.
Walau begitu Ria Ricis sudah memberikan jumlah nafkah yang harus dipenuhi Teuku Ryan untuk tetap menjalani kewajibannya sebagai suami dan juga ayah pasca bercerai.
Baca juga:
"Sudah itu sudah kita sampaikan semua. Ya nanti tinggal nunggu di putusan aja apa hasil dari majelis," jelas Hendra K. Siregar.
Melihat hal ini diketahui bahwa Teuku Ryan sudah menyanggupi semua gugatan yang dilayangkan Ria Ricis terhadapnya termasuk soal nafkah dan hak asuh anak.
"Ya (Teuku Ryan) menyanggupi, dia punya dasar sendirilah. Nanti kita lihat hasilnya, yang bisa dijalankan kan nanti sesuai putusan aja. Masing-masing dia kan mengajukan aja kan," pungkas Hendra K. Siregar.