Kapolres Jakpus Pastikan Tidak Ada Aparat Gunakan Senjata Api Saat Jaga Demo Jelang Keputusan MK
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melarang anggotanya membawa senjata api saat mengamankan aksi demo jelang putusan sengketa Pemilu 2024 di kawasan patung kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April.
"Tentunya bapak Kapolri sudah menekankan tidak ada penggunaan senjata api dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum pada hari ini," kata Kombes Susatyo saat dikonfirmasi.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, aparat gabungan telah melakukan pengetatan kawasan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sejak Minggu malam, 21 April.
Baca juga:
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading
- Wanita Hamil Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kedai Kawasan Kelapa Gading
- Rekomendasi Cara Unik Menikmati Wisata Budaya di Korea Selatan, Templestay
- Mengenal Skort, Fashion Item yang Sempat Dikenakan Taylor Swift Saat Nonton Konser
"Sejak tadi malam kami Polres dan Kodim Jakpus sudah mulai melakukan pengetatan dan pengawasan di kawasan MK ini. Saat ini personel sudah melaksanakan penyisiran di seputar kawasan," katanya.
Di kawasan Monas terdapat 5.200 personel dan sisanya ada pada objek pemilu lainnya, KPU, Bawaslu dan sekitarnya.
Sementara berdasarkan laporan aksi demo yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat, massa para peserta aksi demi akan berkumpul di kawasan patung kuda Monas.
"Sejak pukul 08.00 WIB sudah dilakukan pengalihan arus lalu lintas pada ruas Jalan Medan Merdeka Barat dan Medan merdeka Utara," ujarnya.