Heru Budi Tak Tahu Anak Buah Anggarkan Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp22,2 Miliar

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak tahu adanya alokasi anggaran Rp22,2 miliar dalam APBD tahun 2024 untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

"Saya enggak tahu. Saya belum nanya. Dinas Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) belum menyampaikan konsepnya ke saya," kata Heru ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April.

Heru tak menampik Pemprov DKI pada tahun lalu juga menganggarkan rehabilitasi rumah dinasnya dengan nilai Rp2,9 miliar. Menurut dia, anggaran tersebut merupakan biaya pemeliharaan bangunan secara rutin.

"Ya, kan tiap tahun ada (perawatan). Kemarin ada bocor-bocor, 2023 sudah diperbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki," tuturnya.

Pekerjaan restorasi rumah dinas yang kini menjadi hak tinggal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Pengadaan restorasi rumah dinas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu masuk dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," tulis keterangan dalam situs LKPP.

Dalam informasi pengadaan di situs LKPP, uraian dan spesifikasi pekerjaan restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mengacu pada kerangka acuan kerja (KAK).

 

Metode pemilihan pengadaan restorasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI tidak mempersilakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.

"Alasan bukan UMKM, paket pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya memiliki nilai pagu anggaran di atas Rp15 miliar," tulis situs tersebut.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia konstruksi restorasi rumah dinas Heru ini dilakukan Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga Desember 2024. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Januari hingga Juni 2025.

"Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Total pagu Rp22.288.335.510," tulisnya.

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta masuk dalam cagar budaya tipe B. Ada sejumlah batasan rehabilitasi bangunan ini, seperti bagian dalam gedung cagar budaya boleh diubah selama tidak mengubah struktur utama bangunan. Kemudian, material renovasi bagian dalam bisa diubah sesuai kebutuhan, serta hanya sebagian fungsi bangunan yang bisa diubah.