JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai penerbangan karena terlibat peredaran narkoba. Keduanya berperan meloloskan ekstasi dan sabu dari pemeriksaan hingga ke kabin pesawat.
"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu, 17 April.
Tak hanya itu, seorang kurir juga ditangkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut. Namun, tak disampaikan mengenai identitas mereka.
Polisi juga belum mengungkap jumlah narkotika yang coba diselundupkan oleh para tersangka. Alasannya, proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan.
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," sebutnya.
Kendati demikian, Mukti menegaskan perihal hasil pengungkapan itu akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Untuk lengkapnya besok Kamis akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," kata Mukti.