KPK Hadirkan Stafsus hingga Sekjen Kementan di Sidang SYL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat saksi dalam sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Rabu, 17 April. Salah satunya, Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Maman Suherman.
“Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 17 April.
Selain itu, Ali memerinci tiga saksi lainnya adalah Imam Mujahidin Fahmid yang merupakan staf khusus di Kementerian Pertanian, Panji Hartanto yang merupakan ajudan Syahrul, dan eks Sekjen Kementan Momon Rusmono. “Semuanya konfirmasi hadir,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Syahrul didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar dalam periode 2020-2023. Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Baca juga:
Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Kemudian, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.
Selain itu, dia kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya ini dilakukan setelah penyidik mengembangkan dugaan korupsi yang sedang disidangkan.