Tangkap Bandar Narkoba, Polisi Dapat 'Bonus' Ladang Ganja di Mandailing Natal, Sumut

JAKARTA - Polisi menemukan ladang ganja seluas belasan hektare yang berada di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ladang ganja ini ditemukan berdasarkan pengembangan kasus pengakapan bandar berinisial F.

Memang benar, kami menemukan ladang ganja dari pengembangan kasus sebelumnya," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Jumat, 5 Maret.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang petani ganja berinisial I. Tapi belum dijelaskan secara gamblang soal keterkaitan petani itu dengan tersangka berinisial F yang juga pemesan ganja dan sudah ditangkap sebelumnya.

Sejauh ini, hanya disampaikan sebagaian besar dari ladang ganja itu telah dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sisanya dibawa sebagai barang bukti.


"Kita musnahkan ladang ganja ini dibantu oleh Anggota Polres Mandailing Natal dengan cara di bakar," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, tim Polres Metro Jakarta Barat membekuk bandar besar ganja berinisial F di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan barang bukti sebanyak 115 kilogram ganja.

Penangkapan terhadap F juga berdasarkan pengembangan. Sebab, sebeluknya polisi menciduk kurir ganja 115 kg berinisial PYP (25) dan pemesan ganja 115 kg berinisial DK (26) di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa, 16 Februar.

Untuk mengelabui polisi, kedua kurir itu memasukkan ganja ke dalam tiga drum besar yang diisi tanah saat mengirimkan paket narkoba itu.