Video Viral Sharon Milan Korban KDRT, Hotman Paris Turun Tangan
JAKARTA - Sebuah video yang menampilkan Sharon Milan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama delapan tahun pernikahannya telah menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV yang diunggah oleh selebgram Richard Lee melalui akun Instagram pribadinya @dr.richard_lee pada Kamis 11 April, terlihat adegan tragis di mana suami Sharon melakukan kekerasan terhadapnya.
“Diselingkuhi, dpukuli, di ambil anak nya.. sudah tersangka tapi belum dtahan, Support @sharonmilan
Btw selingkuhannya keren ngajak kerjasama istri pertama, gokil.. ” tulis akun Instagram @dr.richard_lee.
Dalam keterangan yang menyertai unggahan video tersebut, Sharon mengungkapkan bahwa selain menjadi korban KDRT, suaminya juga berselingkuh selama dua tahun terakhir. Kasus ini telah menarik perhatian pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, yang meminta atensi dari Polres Kota Banyuwangi dan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto dalam penanganan kasus dugaan KDRT ini.
Hotman Paris Hutapea menyatakan akan bertemu dengan Sharon pada Jumat 12 April di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Dia juga menggunakan platform media sosialnya untuk menyuarakan keadilan bagi Sharon dan mendesak penegakan hukum terhadap kasus ini.
“Istri Malang ini akan temu Hotman 911 di resto Hotmen, jl Satrio, jak sel Seberang mall ciputra! Halo Polres kota Banyuwangi? Mohon atensi! Juga atensi Kapolda Jatim! Halo yg suka nyinyir dan munafik Ayok tebus dosamu bantu suarakan ny Malang korban kdrt ini!! Tulis akun IG @hotmanparisofficial
Baca juga:
- Kronologi Kecelakaan Tunggal Bus Rosalia Indah di Tol Batang Tewaskan 7 Penumpang
- Penumpang Melahirkan di Kereta, PT KAI Bagikan Ketentuan Perjalanan Bagi Ibu Hamil
- Pascalongsor, Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak Siap Difungsikan Mulai Kamis Siang
- Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang, Sopir Diduga Mengantuk
Respon dari Polresta Banyuwangi tidak terlambat. Mereka mengklaim telah melakukan penyidikan terhadap kasus ini dan telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi.
Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi mengonfirmasi bahwa mereka sedang menangani kasus tersebut dan telah memeriksa berbagai pihak yang terlibat, termasuk korban dan saksi-saksi yang menyaksikan kejadian secara langsung.
Kasus KDRT yang menimpa Sharon Milan ini menggugah kesadaran akan pentingnya penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan terhadap korban. Diharapkan tindakan tegas akan diambil untuk membawa keadilan bagi Sharon dan memastikan bahwa kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.