SURABAYA - Venna Melinda (VM) didampingi Hotman Paris akan menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mapolda Jawa Timur, besok. Selain Venna Melinda, Ferry Irawan (FI), suaminya, juga dijadwalkan dalam pemeriksaan kasus tersebut.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan terlapor besok Kamis. Korban juga akan didampingi Hotman Paris sebagai pengacaranya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Rabu, 11 Januari.
Venna Melinda lanjut Dirmanto, menolak damai meski FI telah memohon maaf atas perbuatannya saat bertemu korban di Mapolda Jatim, Senin, 9 Januari. VM ingin agar suaminya ditahan, dan tanggungjawab atas perbuatannya.
Dirmanto menyebut VM berkomitmen untuk meminta keadilan atas kasus KDRT yang dialaminya. VM menolak damai, karena KDRT yang menimpanya sudah berulangkali dilakukan FI.
"Sebenarnya yang bersangkutan sudah sempat ketemu korban dan minta maaf, tapi korban berkomitmen dan minta keadilan," ujarnya.
BACA JUGA:
Venna Melinda melaporkan FI, suaminya atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota, sebelum diambilalih Polda Jatim. KDRT ini terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023.
Kepada penyidik, VM mengaku KDRT yang dialami waktu di Hotel Kediri sampai membuat hidungnya berdarah. VM pun menolak damai, dan ingin suaminya diproses secara hukum.