Pemerintah Siapkan Alternatif Cegah Kekosongan Pemerintahan di Papua
Menko Polhukam Mahfud MD/DOK Kemenko Polhukam

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah akan mengambil langkah alternatif untuk mencegah kekosongan pemimpin di provinsi Papua.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hal ini dilakukan karena Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia pada 2021 lalu.

"Sudah ada langkah-langkah alternatif. Pokoknya pemerintah tidak boleh macet," kata Mahfud kepada wartawan di kantornya, Rabu, 11 Januari.

Mahfud tak memerinci langkah itu. Namun, pemerintah pusat tak mau ada kekosongan jabatan pemimpin yang membuat gerak Pemprov Papua menjadi lamban.

Untuk memastikan kelanjutan langkah ini sejumlah pihak sudah berkoordinasi. Di antaranya, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, hingga Menteri Kesehatan.

"Pemerintahan harus tetap jalan. Kan kita sudah lama menyiapkan langkah-langkah alternatif yang benar secara yuridis," tegasnya.

"Kita sudah rapat. Nanti ditunggu saja langkah berikutnya," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Lukas Enembe sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK secara resmi pada Kamis, 5 Januari. Pengumuman disampaikan bersamaan penetapan dan penahanan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka.

Dalam kasus ini, Rijantono diduga bisa mendapatkan proyek karena kongkalikong dengan beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum lelang proyek dimulai. Komunikasi diyakini dibarengi pemberian suap.

Kesepakatan dalam kongkalikong Rijantono, Lukas dan pejabat di Papua lainnya yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Lalu, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.