Hasto Minta KPK Fokus Urusi Kecurangan Bansos hingga Penyalahgunaan Anggaran
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka mata dengan berbagai penyalahgunaan anggaran, termasuk bantuan sosial (bansos). Mereka harusnya fokus untuk melakukan penegakan hukum.
Hal ini disampaikan Hasto menanggapi pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang menyinggung soal keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron.
"Dengan melihat penyimpangan-penyimpangan pemilu ini harusnya KPK proaktif dalam mengusut berbagai kecurangan bansos, berbagai penyalahgunaan penggunaan anggaran. Ada dana prakerja yang jumlahnya yang saya dapat info sekitar Rp70 triliun, kejahatan perbankan," kata Hasto kepada wartawan yang dikutip pada Senin, 8 April.
"Kemudian ada informasi terkait dengan illegal mining yang melibatkan orang-orang dekat kekuasaan. Ini yang (harusnya, red) menjadi fokus KPK," sambungnya.
Hasto mengingatkan KPK sebagai aparat penegak hukum harusnya tak begitu saja membiarkan adanya penyimpangan. Meskipun dia tak yakin lembaga itu berani mengusut apa yang disampaikan.
"Apakah KPK masih punya suatu nyali dalam melakukan hal itu?" tanyanya.
Eks anggota DPR RI itu meyakini banyak pihak yang pasti mendukung komisi antirasuah. Tapi, mereka harus melakukan pekerjaannya tanpa tebang pilih dan dengan penuh integritas.
"Itu harapan kami terhadap KPK," tegas Hasto.
Baca juga:
- Usai Kesaksian 4 Menteri Jokowi, Bansos Dinilai Tak Berkorelasi dengan Kemenangan Prabowo Gibran
- PKB Yakin Gibran Bakal Didiskualifikasi sebagai Cawapres Terpilih
- Hadirkan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pemilu 2024, Hakim MK Dapat Apresiasi
- Dapat Arahan Langsung dari Jokowi, Airlangga Beberkan Alasan Penyaluran Bansos
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyayangkan tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal adanya intimidasi menggunakan kasus Harun Masiku. Daripada beropini, dia harusnya melapor ke aparat penegak hukum.
Sebagai informasi, Harun jadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Ia menghilangkan setelah terjerat kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
“Tidak benar itu. Kalau merasa diintimidasi siapapun silakan lapor penegak hukum,” kata Ali kepada wartawan yang dikutip Sabtu, 6 April.
Selain itu, Hasto dinilai lebih baik membantu mencari Harun yang hingga kini keberadaannya tidak diketahui. Informasi itu dianggap lebih berharga.
"Kami berharap bila yang bersangkutan dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di dimana saat ini," tegasnya.
"Dan bila ditemukan maka akan segera kami bawa pada proses peradilan agar ada kepastian hukumnya," sambung juru bicara berlatar jaksa ini.