Pelapor Ghatan Saleh Hilabi Terlibat Dua Perkara di Polsek Mampang

JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Muhamad Andika Mowardi, pria yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi atas kasus penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur. Pria bertubuh gempal disebut memiliki dua perkara, yakni narkoba dan pengancaman.

“Di Mampang ada 2 perkara ya. Perkara yang pengancaman dan narkoba,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero saat dikonfirmasi, Jumat, 5 April.

David menyebut hingga saat ini status Muhamad Andika Mowardi masih saksi. Dia masih dilakukan pemeriksaan intensif.

Berdasarkan keterangan sementara, Muhamad Andika Mowardi bukanlah pengendar, melainkan pemakai narkoba.

“Sementara masih pemakai,” ujarnya.

Lebih lanjut, perihal alasan Andika dua kali mangkir panggilan polisi, pria itu mengaku menghindar.

“Karena dia tau dia salah, dan menghindari perkara,” tutupnya.