JAKARTA - Muhamad Andika Mowardi, pelapor Ghatan Saleh Hilabi dalam kasus penembakan di Jatinegera, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan Andika dilakukan tes urine setelah adanya dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Kemudian saat kita BAP, yang bersangkutan seperti tidak nyambung, akhirnya kita lakukan tes urine.. Tes urine hasilnya positif Amphetamine dan Methametamine,” kata David saat dikonfirmasi, Jumat, 5 April.
David menyebut hingga saat ini Andika masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih jauh terkait laporan yang menyeret pelapor Ghatan Saleh ini.
BACA JUGA:
“Masih kita maksimalkan. Kita periksa intensif dan kembangkan terus,” ujarnya
Sebagai informasi Andika dilaporkan oleh pria berinisial T atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler. Dia dilaporkan pada 18 Oktober 2023 lalu.
Andika dijemput paksa oleh Polsek Mampang pada saat rekontruksi kasus penembakan Ghatan Saleh di Jatinegara, Jakarta Timur.