Bagikan:

JAKARTA - Polsek Mampang Prapatan menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi. Dia dijemput atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler terhadap laki-laki berinisial T.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero membenarkan informasi tersebut. Dia dijemput paksa karena telah dua kali mangkir dari pemanggilan.

“Kami jemput paksa karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir,” kata David sata dikonfirmasi, Jumat, 5 April.

Andika dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023, lalu. Dia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon selular.

"Laporannya mengenai pengancaman," jelasnya.

Selain itu, Andika juga kerap mengancam meminta uang kepada pelapor melalui telpon gengamnya. Dia meminta ratusan juta.

“Ngancam, dibilang nanti akan dibongkar rahasianya, padahal dia enggak tahu juga rahasianya apa. Tapi kan hal ini bikin orang gak nyaman. Terus dia ngancem-ngancem, kalo ga temuin saya, saya sunat kamu. Dia minta ratusan juta,” katanya.

Perihal kenapa Andika dijemput paksa usai rekontruksi di Jakarta Timur, kata David, dia tidak ada di rumahnya. Ternyata saat dilakukan pengecekan dia sedang menjadi pelapor di Polres Metro Jakarta Timur.

“Orangnya hilang, kita sudah ke rumahnya enggak ada, di kontrakannya enggak ada. Terus kami monitor, ternyata dia sebagai pelapor di Jaktim. Begitu kita cek sana, pas lagi rekonstruksi, akhirnya kami jemput,” tutupnya.

Sebagai informasi Muhamad Andika Mowardi merupakan pelapor kasus penembakan terhadap Ghatan Saleh. Ghatan sempat dipanggil polisi dua kali, tetapi ia mangkir.

Ghatan Saleh disebut melarikan diri seusai melakukan penembakan tersebut. Ia akhirnya ditangkap saat berada di sebuah bengkel di kawasan Tajur, Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Rabu, 28 Februari.

Dalam kasus itu, Ghatan telah ditetapkan tersangka pada Kamis, 8 Februari 2024.

Dia ditetapkan atas dugaan melakukan penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.