Sudah Dapat Izin, Starlink Siap Layani Masyarakat Indonesia Mulai dari IKN
JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Tony Supriyanto mengatakan Starlink akan mulai di uji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Nanti kemungkinan kalau gak sebelum lebaran ya setelah lebaran (uji coba Starlink di IKN),” kata Wayan saat buka bersama Kementerian Kominfo dengan media pada Rabu, 3 April di kantor Kominfo, Jakarta.
Wayan juga menegaskan bahwa perusahaan penyedia layanan telekomunikasi asal Amerika Serikat itu sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.
Wayan menjelaskan juga di mana Starlink memiliki dua izin yang diajukan, yaitu izin penggunaan teknologi VSAT dan juga izin sebagai penyedia layanan telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).
“Starlink itu ada dua ya izinnya ya, ada VSAT ada internet service provider. Iya sudah (bangun infrastruktur) dan stasiun perangkatnya sudah izin juga ke SDPPI,” jelasnya lebih lanjut.
Sementara itu, untuk izin sebagai penyedia jasa telekomunikasi, menurut Dirjen PPI, Starlink masih berproses untuk perjanjian kerja samanya.
Baca juga:
- Deretan Pembaruan iWork 14.0 untuk Aplikasi Pages, Numbers, dan Keynote
- Begini Tips Agar Terlindungi dari Ancaman Backdoor DinodasRAT Ala Kaspersky
- Menkominfo: NVIDIA dan Indosat Akan Berinvestasi untuk Buat Indonesian AI Nation
- Meta Rayakan 10 Tahun Inovasi Virtual Reality dengan Peluncuran Produk Terbaru
“Jadi mereka ada kemungkinan sudah comply untuk internet, dia bekerja sama dengan NAP,” pungkasnya.
Kendati demikian, Wayan tidak dapat memastikan berapa lama uji coba tersebut akan berlangsung. Karena menurutnya, itu sudah menjadi keputusan dari pihak Starlink itu sendiri.
“Gak tahu itu kan kebijakan mereka, dengan mungkin kerja samanya Menkomarves. Kalau kita tugasnya cuma keluarkan izin saja, yang jelas udh comply dgn regulasi,” tandasnya.