Hanya Hakim Konstitusi yang Bisa Bertanya ke 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan hanya hakim konstitusi saja yang akan bertanya kepada empat menteri saat mereka memberikan keterangan di sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat 5 April mendatang.
Suhartoyo berpandangan pasalnya, keempat diminta keterangan demi kepentingan mahkamah.
"Jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin 1 April.
Keempat menteri yang dipanggil itu, yakni Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga:
Menurut Suhartoyo, pemanggilan keempat menteri dan DKPP bukan untuk mengakomodasi pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Cak Imin) dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Mereka dipanggil untuk kepentingan hakim.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan," jelas Suhartoyo.
View this post on Instagram