Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, menjelaskan alasan pihaknya memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Jumat 5 April mendatang.

Menurut Enny, pemanggilan ini dilakukan karena keempat menteri tersebut terkait erat dengan dalil-dalil serta alat bukti yang diajukan para pihak yang bersengketa.

Para pihak yang bersengketa termasuk pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon, KPU sebagai termohon, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut adalah empat pihak tersebut," ujar Enny kepada wartawan, Senin 1 April.

Enny optimistis keempat menteri tersebut akan bersedia hadir memberikan keterangan sehingga hakim konstitusi mempunyai pemahaman utuh terhadap dalil-dalil para pihak yang bersengketa di MK.

"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut sehingga tentunya mereka akan hadir," tandas Enny.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan delapan hakim konstitusi sudah memutuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memanggil empat menteri tersebut hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa dilakukan di hari Jumat tanggal 5 April 2024," ujar di Gedung MK, Jakarta, kemarin.

Suhartoyo juga menegaskan hanya hakim konstitusi saja yang akan bertanya kepada empat menteri saat mereka memberikan keterangan di sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 pada Jumat 5 April mendatang. Karena keempatnya diminta keterangan demi kepentingan mahkamah.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim," pungkas Suhartoyo.