Bagikan:

JAKARTA - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD, tak mempermasalahkan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Menurut Mahfud, lembaga itu yang punya kewenangan untuk menilai keterangan keempatnya.

Adapun keempat menteri yang diminta bersaksi di sidang sengketa pemilu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Ya, silakan saja. MK nanti akan menilai apa penting itu hadir atau tidak. Gitu ya,” kata Mahfud kepada wartawan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April.

Sementara soal kesaksian keempat menteri itu bakal independen atau tidak, Mahfud tak mau banyak bicara. Semuanya bisa dilihat dalam persidangan di MK.

“Nanti kita lihat saja di persidangan, bisa dinilai nanti sesudah tampil,” tegas eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.

Diberitakan sebelumnya, MK akan memanggil empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April. Keterangan dianggap diperlukan.

“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang sengketa hasil Pilpres, Senin, 1 April.