Bagikan:

JAKARTA -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan pihaknya menyiapkan mitigasi keamanan saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Dia mengatakan pihaknya selalu memberikan perhatian terhadap jalannya sidang sengketa PHPU di MK. Dia pun berharap proses sidang yang saat ini masih berjalan itu bakal lancar hingga selesai.

"Kita tetap menjaga keamanan, kemudian kita punya rencana-rencana aksi supaya semuanya bisa aman, damai, dan terlindungi semuanya," kata Hadi dilansir ANTARA, Kamis, 18 April.

Menurutnya adanya aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Gedung MK merupakan hal yang wajar karena setiap warga negara memiliki hak untuk berpendapat. Menurutnya pemerintah pun mendengarkan apa yang disampaikan oleh masyarakat.

"Namun sidang ini kan harus kita amankan terus berjalan, itu saya kira normal ya," kata mantan Panglima TNI itu.

see_also]

- https://voi.id/berita/374296/rapat-maraton-hakim-mk-hingga-menginap-jelang-putusan-gugatan-pilpres

- https://voi.id/berita/374293/polda-metro-jaya-mulai-usut-dugaan-penistaan-agama-pendeta-gilbert-lumoindong

- https://voi.id/berita/374290/lsi-rakyat-dukung-kejaksaan-agung-miskinkan-koruptor-kasus-timah

- https://voi.id/berita/374289/lsi-78-8-persen-publik-percaya-keputusan-kpu-soal-hasil-pemilu

[/see_also]

Sebelumnya, Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi menyampaikan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 digelar pada tanggal 22 April 2024 dan jadwal itu tidak ada kemungkinan untuk dipercepat.

Berdasarkan Pasal 50 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, PHPU Pilpres diputus MK dalam tenggat waktu paling lama 14 hari sejak permohonan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Adapun Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait PHPU Pilpres 2024 telah berlangsung sejak Selasa (16/4).

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa ekosistem independensi lembaga tersebut tetap terjaga ketika menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.