Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebutkan tidak ada arahan khusus kepada empat menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK). Pemanggilan tersebut terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.

"Saya kira tidak ada arahan, karena mereka sudah menjalankan tugasnya dengan sesuai fungsinya, dengan tugas pokoknya dan mereka sudah menguasai, tahu masalah. Jadi tidak perlu ada arahan-arahan ya, karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan. Saya kira enggak ada masalah," tuturnya di Tangerang, Banten, Selasa 2 April.

Wapres mengaku tak mempermasalahkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil MK. Dia juga menilai pemanggilan tersebut demi kepentingan persidangan.

Adapun empat menteri yang dimaksud adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya karena muncul (nama menteri) kan di sidang MK itu. Saya kira bagi kita tidak ada masalah karena itu kan penjelasan," katanya.

Wapres berpendapat, MK memerlukan penjelasan dari pihak-pihak terkait untuk pembuktian sengketa Pilpres 2024 sehingga pemanggilan tersebut merupakan kewajiban konstitusional. Dia juga menilai, pemanggilan para menteri dan pihak lainnya agar MK dapat membuat keputusan yang didasarkan akuntabilitas dan profesional.

"Masalahnya seperti apa nanti kan ada sidang MK, yang akan memutuskan seperti apa, apa ada ini, apa ada itu. Itu nantilah setelah para menteri juga dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar Wapres.

Diketahui, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan kesaksian pada sidang pembuktian PHPU atau sengketa hasil Pilpres 2024, Jumat 5 April.

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan pemanggilan ini tidak didasarkan pada permohonan dari pihak terkait, melainkan sebagai bagian dari persidangan yang objektif. Dia juga mengatakan, delapan hakim konstitusi sudah memutuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memanggil empat menteri hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

"Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tetapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," ujar di gedung MK, Jakarta, Senin kemarin.

Suhartoyo juga menegaskan hanya hakim konstitusi saja yang akan bertanya kepada empat menteri saat mereka memberikan keterangan di sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 pada Jumat mendatang. Alasannya, keempat menteri diminta keterangan demi kepentingan mahkamah.