Pantauan Netray Terkait Kegetolan Tim Anies-Imin dalam Topik Gugatan PHPU
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu malam (20/3). Namun hasil KPU mendapat penentangan dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, menggantikan Joko Widodo-Maruf Amin. Tapi di balik kemenangan tersebut, paslon nomor urut 1 dan 3 melayangkan gugatan terkait perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahmakamah Konstitusi (MK).
Pada hari yang sama MK juga mulai membuka pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Pendaftaran gugatan PHPU mulai beroperasi 3×24 jam setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu secara resmi.
Netray Media Monitoring mencoba menangkap pemberitaan gugatan PHPU ini melalui kanal news. Melalui pantauan ini, Netray ingin melihat pasangan mana, antara AMIN dan GAMA, yang memperoleh pemberitaan lebih banyak. Analisis Netray akan memanfaatkan fitur entitas Top People serta ragam berita yang muncul mengikutinya.
Kata kunci anies&&gugatan, ganjar&&gugatan, anies&&keccurangan serta ganjar&&kecurangan digunakan Netray dalam pemantauan dengan periode 15-24 Maret. Hasilnya sebanyak 1,204 artikel dari 148 media massa membahas topik ini. Secara keseluruhan, pemberitaan media massa masuk ke dalam kategori politik.
Didominasi Tim AMIN
Pemberitaan terkait gugatan PHPU serta kecurangan dalam Pilpres sebenarnya sudah muncul jauh sebelum pengumuman rekapitulasi KPU. Intensitas kemunculan artikel tampak cukup signifikan pada 15 Maret 2024, kemudian sempat menurun sebelum melonjak kembali pada 20 Maret dengan ditemukannya 172 artikel dalam sehari. Pemberitaan mengenai ini mencapai puncak pada 21 Maret, yaitu sebanyak 340 artikel terbit membahas topik ini.
Melihat jajaran tokoh populer, nama Anies Baswedan menjadi yang banyak disebut media massa dalam 278 artikel. Diketuai Ari Yusuf Amir, Anies menyiapkan sekitar 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim AMIN mengaku memegang data dan bukti lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu. Tim ini diketahui telah mendaftarkan gugatan PHPU pada Kamis 21 Maret 2022.
Dalam gugatannya kepada MK, Ari Yusuf Amir meminta supaya pengutusan suara Pemilu 2024 diulang tanpa mengikutsertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. Ia berharap Prabowo mengganti Gibran karena putra sulung Presiden Jokowi itu dinilai telah mencederai demokrasi.
Sementara itu, Anies menanggapi bahwa kepemimpinan yang lahir dari proses politik menyimpang dan curang akan menghasilkan kebijakan yang tidak adil. Tapi mantan Gubernur DKI Jakarta ini membantah sejumlah tuduhan yang mengarah kepadanya, bahwa ini sebagai bentuk penyangkalan karena kalah. Anies menegaskan hanya ingin penyimpangan demokrasi tidak dibiarkan terus menerus.
Di urutan berikutnya, ada pasangan Ganjar-Mahfud dengan penyebutan dalam 248 artikel. Seperti halnya Anies, Ganjar merasa pilpres tahun ini kental dengan kecurangan. Ia menekankan permasalahan ini berawal saat MK meloloskan Gibran untuk maju Pilpres 2024 dan dipasangkan dengan Prabowo.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) secara resmi mendaftarkan gugatan mereka pada Sabtu (23/3/2024). Meski tak sebanyak tim AMIN, TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan pengacara, yaitu sebanyak 100 pengacara.
Sama seperti tim AMIN, gugatan PHPU dari tim hukum Ganjar-Mahfud juga meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan mengulan Pemilu. Todung Mulya Lubis selaku Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, mengatakan pasangan nomor 2 sudah melanggar hukum sejak mendaftar ke KPU, terkait usia Gibran yang masih 36 tahun saat mendaftar.
Sementara kubu Ganjar mengaku memiliki saksi seorang Kapolda yang dirahasiakan namanya. Pengakuan TPN Ganjar-Mahfud ditanggapi Kapolri Listyo Sigit dengan santai. Ia juga memperbolehkan anak buahnya turut menjadi saksi.
Untuk menghadapi gugatan ini, ketiga paslon memiliki cara berbeda dalam menyiapkan pengacara. Tim Ganjar dan Anies masing-masing menyiapkan ratusan dan ribuan pengacara. Sementara di sisi lain, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra hanya dibantu 36 pengacara.
Perkara tersebut sudah disidangkan MK pada 27 Maret. Berdasarkan aturan dalam UU Pemilu, MK memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pemilu 2024. Tapi meski siding perdana digelar pada 27 Maret, perhitungan 14 hari kerja dihitung sejak 25 Maret karena tanggal ini ditetapkan tanggal registrasi perkara.
Jangan Sapai Masyarakat Terpecah
Di tengah konflik para elite politik, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo mengatakan masyarakat tak boleh terpecah. Ia menegaskan masyarakat harus bisa membedakan mana retorika untuk kepentingan elite, mana retorika yang bertujuan merawat demokrasi.
“Nah ini yang susah karena secara retorika akan sama saja. Butuh ketajaman dan kedalaman berpikir bagi kita untuk merespons isu elite,” kata Kunto, dikutip Antara.
Kunto menambahkan, perang narasi hanya terjadi di tingkat elite politik sehingga hanya akan menimbulkan konflik antarpartai. Tapi konflik ini akan berbahaya jika menimbulkan narasi yang memengaruhi masyarakat untuk ikut terprovokasi sehinga muncul perpecahan antara pendukung kelompok tertentu.
Baca juga:
"Kalau sudah konflik horizontal, itu akan susah untuk meredam atau mendinginkan tensi politiknya," kata Kunto.
Dia melanjutkan, banyak kemungkinan buruk yang bisa terjadi ketika konflik telah tercipta di masyarakat. Salah satunya pengerahan massa dalam jumlah besar untuk melakukan aksi anarkis dan intimidatif. Meski begitu, dia berharap kondisi kondusif di masyarakat tetap terjaga selama proses sengketa Pemilu di MK berlangsung.