Kejari Garut Periksa Ketua DPRD Euis Ida Terkait dana Reses dan BOP
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Garut kembali memeriksa ketua dan anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, terkait kasus penyelewengan dana reses dan biaya operasional (BOP).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Garut Deni Marincka membenarkan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus penyelewengan dana kegiatan di lembaga itu.
"Kasus yang sedang ditangani reses dan BOP," kata Deni di Garut dilansir Antara, Rabu, 3 Maret
Ia menuturkan Kejari Garut sedang melakukan proses pendalaman kasus penyelewengan dana dengan memintai keterangan dari beberapa orang anggota DPRD Garut, termasuk Ketua DPRD Garut Euis Ida dan juga anggota DPRD Garut periode 2014-2019.
Khusus pemanggilan terhadap Ketua DPRD Garut Euis Ida sudah dilaksanakan sejak Selasa, 2 Maret namun rencana pemeriksaan terhadap saksi itu gagal karena bersangkutan yang sempat datang ke Kantor Kejari Garut kembali lagi dengan alasan ada kegiatan rapat.
"Kemarin itu pemeriksaan terhadap Euis Ida urung dilakukan karena ia hanya datang sebentar dan kemudian pamit ke petugas resepsionis untuk balik lagi dengan alasan ada rapat," ujarnya.
Baca juga:
- Natalius Pigai Bertemu Abu Janda di Hotel Berbintang: Beliau yang Minta, Saya Intelektual yang Rasional
- KNPI Protes 'Mesranya' Abu Janda dan Natalius Pigai: Aneh Sekali, Seakan-akan Keributan di Medsos Dagelan
- Membaca Pertemuan 'Mesra' Pigai dan Abu Janda di Meja Makan, Akhir dari Laporan KNPI?
- Evolusi Pigai, Awal Seteru Abu Janda-KNPI Hingga Denny Siregar
Ia menyampaikan Kejari Garut selanjutnya akan melayangkan surat pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Garut sehingga dapat secepatnya mendapatkan informasi dan fakta lain terkait kasus tersebut.
Jika Ketua DPRD Garut tidak memenuhi panggilan, kata dia, berdasarkan aturan pihaknya dapat menjemput paksa dalam menjalankan proses hukum kasus penyelewengan dana di lingkungan DPRD Garut itu.
"Kami akan koordinasi dengan pimpinan kami untuk melakukan penjemputan paksa jika sikapnya tetap seperti ini," ucap-nya menegaskan.
Deny menambahkan Kejari Garut saat ini sudah memeriksa anggota DPRD Garut periode 2014-2019 Endang Kahfi.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOP, reses, dan pokok pikiran anggota DPRD Garut.
"Kasus ini sedang ditangani, akan terus ditangani hingga benar-benar ada kejelasan, kami minta masyarakat untuk bersabar karena kasus ini masih kami tangani," katanya.