Baru Diperbaiki Jalan di Lampung Kembali Bergelombang, Komisi V DPR Minta Pemprov Tertibkan Truk ODOL
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar melakukan penindakan secara tegas bagi kendaraan ODOL (over load over dimention) yang melalui wilayah tersebut.
"Tadi selama peninjauan terlihat bahwa jalan nasional yang di Provinsi Lampung, yang baru saja dilakukan pengerjaan perbaikan sekarang sudah kembali bergelombang, dan ini terjadi akibat adanya kendaraan over load over dimention yang belum ditertibkan secara maksimal," ujar Andi dalam kunjungan Komisi V DPR RI ke Lampung di Bandarlampung, Rabu 27 Maret, disitat Antara.
Ia mengatakan untuk mempertahankan kondisi infrastruktur jalan di daerah agar tetap terjaga dengan baik, maka diperlukan ketegasan dari pemerintah daerah untuk melakukan tindakan penindakan bagi kendaraan ODOL
"Infrastruktur tidak akan bisa maksimal kalau penertiban ODOL tidak dilakukan, ini membutuhkan kemauan serta keberanian dari pemerintah daerah untuk menindak tegas hal ini. Kalau dibiarkan saja, maka target zero ODOL tidak akan pernah tercapai," ucap dia.
Baca juga:
- Kembali Tebar Rumor Putusan MK, Denny Indrayana: Ada Potensi Permohonan Paslon 01 dan 03 Dikabulkan
- Ganjar: Kita di Sini Niat Sederhana, Mengingatkan Mereka yang Cepat Lupa pada Cita-cita Reformasi
- Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang Tanpa Prabowo-Gibran Paling Lambat 26 Juni
- Sidang Gugatan Pilpres, Mahfud Sebut Hakim MK Alami Perang Batin
Dia menjelaskan, tindakan tegas tersebut dapat dilakukan dengan meningkatkan sanksi ataupun denda bagi kendaraan ODOL.
"Denda untuk kendaraan ODOL ini masih sangat rendah, jadi kami akan mencoba membuat aturan baru sehingga sanksi ataupun denda ini bisa diberikan lebih tinggi. Karena kalau dilihat dari jumlah denda yang diberlakukan saat ini tidak bisa menutupi kerugian pemerintah atas kerusakan infrastruktur," katanya.
Ia melanjutkan pihaknya akan mendorong agar pemerintah serta kementerian dapat mengoptimalkan penggunaan saksi serta denda yang tinggi untuk kendaraan ODOL.
"Kalau sanksi dan denda ini bisa dioptimalkan tentu para pelaku usaha akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat," tambahnya.
Menurut dia, selain itu pihaknya pun meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang yang ada di daerah guna mencegah kendaraan ODOL.
"Kami meminta BPTD agar bisa mengoptimalkan jembatan timbang agar kendaraan ODOL yang melintas baik dari Lampung ataupun provinsi lain tidak dibiarkan untuk lewat. Agar ODOL bisa ditekan sehingga infrastruktur berupa jalan nasional ataupun jalan tol bisa terjaga," ujar dia.