UNJ Bakal Laporkan Dua Agen Penyelenggara dan Satu Orang Terkait Dugaan Penipuan Program Magang di Jerman
JAKARTA - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan melaporkan seorang berinisial SS yang berperan sebagai orang yang memperkenalkan program magang atau ferien job (mahasiswa) di Jerman.
Selain melaporkan SS, kampus UNJ juga akan melaporkan dua agen penyelenggara program magang Internasional terkait dugaan penipuan dalam waktu dekat.
Mereka akan dilaporkan dengan dugaan pasal penipuan terkait magang Internasional di Jerman.
"Terkait dengan persoalan magang Internasional di Jerman yang salah satunya menimpa UNJ, tentu UNJ akan melakukan laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh SS, PT SHB dan CV GEN," kata Juru Bicara UNJ, Syaifudin kepada VOI, Selasa, 26 Maret.
Syaifudin menegaskan, SS merupakan orang yang pertama memperkenalkan program magang tersebut.
"SS orang pertama yang pertama memperkenalkan program magang ini. Lalu perusahan dari PT SHB dan CV GEN sebagai penyelenggara program magang Internasional," ujarnya.
Baca juga:
- Petugas Damkar Terjatuh dari Tembok Saat Padamkan Api di Gudang Lazada
- Di Depan Kantor KPU, Eks Danjen Kopassus Teriak ‘Jokowi Sutradara Kecurangan Pilpres 2024’
- Siang Hari Berduaan di Kamar Kost, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa ke Kantor Polisi untuk Dibina
- 4 Pasangan Bukan Suami Istri Masuk Hotel Melati di Malam Ramadan, Terpaksa Digiring Petugas ke Polres Kendal
Diberitakan sebelumnya, satu kampus negeri ternama di Jakarta Timur merasa dirugikan atas munculnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus program magang atau ferien job di Jerman. Terlebih, Bareskrim Polri telah menetapkan 5 tersangka terkait kasus TPPO ini.
Lima orang tersangka diantaranya 3 orang perempuan dan dua orang laki - laki. Tersangka perempuan, yakni ER alias EW (39), A alias AE (37) dan AJ (52). Sedangkan tersangka laki-laki, inisial AS (65) dan MZ (60).
Dua dari lima tersangka saat ini masih berada di Jerman (ER dan A). Beberapa dari tersangka merupakan pihak kampus. Terkait hal itu, salah satu kampus di Jakarta Timur yakni Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mulai buka suara terkait kasus TPPO itu.