Kepala Bapanas: Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang Bukan untuk Tekan Harga di Pasaran
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium Rp1.000 per kilogram (kg) diperpanjang bukan untuk menekanan tingginya harga beras di pasaran saat ini.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Bapanas memutuskan untuk melanjutkan kebijakan relaksasi HET beras premium Rp1.000 per kilogram (kg) mulai 24 Maret hingga 24April 2024 mendatang.
“Relaksasi bukan untuk menekan harga. Tapi menjaga ketersediaan,” ujar Arief dihubungi VOI, di Jakarta, Kamis, 21 Maret.
Berdasarkan laporan yang diterima, Arief mengatakan bahwa saat di beberapa daerah sudah mulai banyak yang masuk musim panen. Terpantau, harga beras lokal Demak Rp12.000 per kg, beras lokal Karawang Rp12.500 per kg. Sedangkan, beras premium lokal Rp14.000 per kg.
Arief juga mendapatkan laporan dari pasar Aceh dan Medan. Kata dia, stok beras banyak, harga bertahan, dan mutunya bagus.
“Hari ini beras Aceh sepi, dibawah 10 truk, kita bubar jam 4 sore harga sekitar Rp11.900 sampai Rp12.000. Ini laporan dari teman-teman,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Arief bilang bahwa relaksasi HET beras premium ini diperpanjang untuk menjaga stok beras premium di pasaran. Relaksasi ini juga dilanjutkan sambil menunggu harga gabah kering panen (GKP) turun.
“Karena kan supaya beras itu tetap ada di pasar, sambil sesuaikan GKP untuk turun,” katanya.
Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada delapan zona. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp1.000 per kg dibandingkan HET sebelumnya.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.
Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Baca juga:
Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp13.900 per kg.
Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp14.400 per kg.
Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga persis sama dengan wilayah Maluku.