Kejagung dalami Aliran Duit Eks Bos Asabri ke Orang Dekatnya
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa saksi dari unsur swasta bernama Rinawan atau RB dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
RB merupakan orang dekat Mantan Direktur Utama PT Asabri Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, tersangka dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, RB diperiksa terkait adanya dugaan aliran dana korupsi Asabri dari Sonny Widjaja.
"Kaitannya ada uang yang mengalir dari Sonny melalui dia (Rinawan) makanya dikonfirmasi, dia domisili bandung, makanya dikonfirmasi ke dia," ucap Febrie kepada wartawan, Rabu, 3 Maret.
Sementara untuk dua saksi lainnya, Febrie tak memaparkan lebih jauh keterkaitanannya dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri. Yang jelas, mereka diperiksa untuk mengklarifikasi peran para saksi tersebut.
Baca juga:
- Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 8 Saksi, Ada yang Terkait dengan Tersangka Sonny Widjaja
- Usut Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Bos Perusahaan Sekuritas
- Mengapa Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Berbeda dengan Jiwasraya dan Asabri?
- Kata Kejagung soal Pemeriksaan Pemilik Pacific Place Tan Kian terkait Benny Tjokro di Kasus Korupsi Asabri
Adapun, Kejagung memeriksa tujuh saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Asabri. Tiga saksi di antaranya merupakan pihak swasta yang berhubungan dengan dua tersangka, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja dan Hari Setiono.
"SJS dan RB selaku pihak swasta yang berhubungan dengan Sonny Widjaja. Kemudian, SP selaku pihak swasta yang berhubungan dengan Hari Setiono," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Empat orang saksi lainnya merupakan direktur dan karyawan beberapa perusahaan. Mereka diperiksa untuk mencari fakta hukum dan alat bukti terkait dugaan korupsi PT Asabri.
"DH (Equity Sales PT Indopremier Sekuritas), DB (Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta, Tbk), I (Direktur PT Jelajah Bahari Utama), dan WS (Direktur PT Cipta Anugerah Sejati)," kata dia.