Otoritas Persaingan Turki Tindak Meta Platforms Inc Terkait Pembagian Data

JAKARTA - Otoritas Persaingan Turki pada Senin 18 Maret memberlakukan tindakan sementara terhadap Meta Platforms Inc yang bertujuan untuk menghambat pembagian data antara platform Instagram dan Threads. Langkah ini diambil sebagai bagian dari investigasi atas kemungkinan penyalahgunaan posisi dominan perusahaan tersebut.

Pada Desember lalu, otoritas Turki memulai penyelidikan terhadap induk perusahaan Facebook, Meta Platform Inc., atas kemungkinan pelanggaran hukum persaingan dengan menghubungkan platform media sosialnya, Instagram dan Threads yang lebih baru.

Otoritas tersebut mengatakan bahwa tindakan sementara ini akan tetap berlaku hingga keputusan final dibuat, karena data yang diperoleh dan digabungkan melalui kedua aplikasi ini bisa “melanggar hukum persaingan dan menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki” di pasar.

Secara terpisah, otoritas Turki menjatuhkan denda sebesar 4,8 juta lira (Rp 2,3 miliar) per hari kepada Meta sebagai bagian dari penyelidikan terpisah atas pesan notifikasi yang dikirimkan perusahaan kepada pengguna tentang pembagian data.

Pemberitahuan tentang pembagian data antara layanan Facebook, Instagram, dan WhatsApp perusahaan tersebut dinilai tidak memberikan informasi yang cukup dan tidak cukup transparan. Pemberitahuan tersebut juga dirancang untuk membimbing pengguna agar menyetujui pembagian data, yang tidak dianggap cukup untuk mengatasi kekhawatiran anti-persaingan.

Seorang juru bicara Meta mengatakan bahwa perusahaan sedang mempertimbangkan keputusan tersebut dan akan memberikan pernyataan lebih lanjut pada waktunya.