Aksi Oknum Kades Coblos Banyak Surat Suara di Cikalongkulon Cianjur Bakal Ditelusuri
CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendalami laporan pelanggaran Pemilu 2024 dengan pelaku oknum kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon. Oknum kades yang videonya viral ini terciduk mencoblos banyak surat suara di salah satu TPS.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, video viral dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum kades sudah masuk ke Bawaslu Cianjur beberapa hari lalu.
"Kami sudah menginstruksikan Panwaslu Cikalongkulon untuk melakukan penelusuran terkait lokasi TPS dimana oknum tersebut melakukan aksinya dan siapa saja yang terlibat termasuk unsur paksaan atau pembiaran," katanya di Cianjur, Antara, Senin, 18 Maret.
Bahkan beberapa keterangan sudah didapat lokasi dalam video di TPS 15, Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, dimana Kades Mentengsari, Somantri mencoblos banyak surat suara dan seperti memberikan instruksi pada seseorang untuk membantu aksinya.
Sehingga pihaknya akan menggunakan proses Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan, pihak terkait di dalam video dan petugas di TPS akan dimintai keterangan sebelum proses penanganannya diregister.
"Proses register harus terpenuhi syarat formal dan syarat materiil, mulai dari temuan atau laporan, terlapor, waktu kejadian tidak melebihi batas ketentuan 7 hari, uraian peristiwa dan bukti pendukung," katanya.
Pembahasan register dilaksanakan hari ini bersama komisioner lainnya karena sudah ada beberapa hasil penelusuran namun ada tahap proses pembahasan apakah dijadikan temuan ataupun laporan, ditambah pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Gakkumdu Cianjur.
"Nanti proses peristiwa ini syarat formil materiilnya terpenuhi akan diregister, kami lakukan pembahasan di Gakkumdu maka kades harus dimintai keterangan oleh Bawaslu, termasuk siapa saja nanti yang terlibat," katanya.
Baca juga:
- Transaksi Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Makassar Pakai Rekening Petugas Kebersihan
- Jaksa Ungkap Setoran Rp20 Miliar ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tanpa Identitas Pengirim
- Anggota DPR PPP Wanti-wanti IKN Jangan Seperti Batam, Gagal Jadi Kota Maju
- Bangun IKN, Kepala Otorita Sebut Jalin Kerja Sama dengan 4 Negara Ini
Namun kades tersebut saat ini, menjadi tersangka pembakaran mobil calon anggota legislatif DPR RI dan mendekam di tahanan Polres Cianjur."Kami akan coba koordinasikan agar oknum kades dapat dimintai keterangan terkait video viralnya," kata Yana.