Sudah Bentuk Dua Satgas, KPK Masih Belum Tahu di Mana Buron Harun Masiku

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah membentuk dua satuan tugas (satgas) untuk mencari tersangka kasus korupsi yang jadi buronan, termasuk eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. 

Hanya saja, hingga saat ini satgas belum berhasil menangkap buronan Harun Masiku, tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

"Kami sudah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yg lainnya. Kita tetap berusaha cari yang bersangkutan, bahkan udah libatkan pihak kepolisian," kata Alexander kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret.

Untuk mempermudah pencarian Harun, KPK meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan tersebut untuk melaporkannya. 

"Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor," ungkapnya.

Meski belum mengetahui keberadaannya, Alex menilai, kemungkinan Harun kabur ke luar negeri sangat kecil. Sebab, KPK sudah melakukan pencegahan ke luar negeri. Alex yakin Harun Masiku masih di Indonesia, namun belum diketahui keberadaannya.

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itu kan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, nggak akan lolos," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan calon legislastif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi penyuap Wakil Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, masih buron sejak awal tahun lalu hingga saat ini.

Terhitung, Harun sudah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama setahun dan masih belum ada kejelasan di mana keberadaannya. 

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada 8 Januari lalu. Dalam operasi senyap tersebut sejumlah orang ditangkap termasuk penerima suap yaitu Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya yang merupakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sementara Harun sebagai pemberi suap dikabarkan telah pergi ke luar negeri sejak sebelum OTT ini digelar atau pada 6 Januari dia sudah pergi ke Singapura.

Belakangan terjadi kesimpangsiuran yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari dan dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kesalahan sistem menjadi alasan mengapa dia tidak terdeteksi telah kembali ke Tanah Air.

Sejak saat itu, penyuap Wahyu ini hilang bak ditelan bumi dan membuat KPK menjadi sorotan karena hingga saat ini mereka belum mampu menangkapnya.