Audit Digital Forensik Dalam Kasus Pembobolan ATM Bank DKI
JAKARTA - Perkara pembobolan ATM Bank DKI masih menyisakan tanda tanya besar. Belum ada kejelasan perihal kasus itu. Meski begitu, polisi baru saja mengungkap keterlibatan 41 orang dalam perkara tersebut.
Puluhan orang itu masih berstatus terperiksa. Mereka belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga, semakin membuat perkara itu seolah abu-abu.
Dengan tak adanya kejelasan, dugaan atas perkara itu mulai berkembang. Dari adanya keterlibatan orang dalam, hingga sistem bank yang tak mempuni sempat terdengar.
Untuk itu, tim VOI mencoba bertanya kepada Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah mengenai kasus pembobolan ATM Bank DKI. Lewat sambungan telepon, ia mengatakan jika ada tiga pihak yang bisa menyebabkan terjadinya perkara tersebut.
Mereka adalah para terduga pelaku, Bank DKI, dan perusahaan switching (pemilik mesin ATM yang digunakan terduga pelaku). Kesalahan di antara ketiga pihak itu disebut yang bisa menjadi penyebabnya.
Keterlibatan perusahan switching lantaran dalam perkara ini, para terduga pelaku menggunakan mesin ATM dari bank lain atau yang dikenal dengan sebutan ATM Bersama.
"Seharusnya ada integrasi di antara ketiga pihak ini," kata Ruby, Sabtu, 23 November.
Integrasi yang dimaksud, adalah sistem pelaporan antara bank pemilik mesin ATM yang digunakan pelalu dengan Bank DKI. Sehingga, pada saat penarikan uang, saldo dalam tabungan para terduga pelaku pun berkurang sesuai dengan jumlah yang didebit.
Sehingga, dikatakan, perlu dilakukan investigasi audit forensik kepada ketiga pihak tersebut. Yang nantinya, dapat mengetahui apa penyebab utama dalam perkara pembobolan tersebut.
Selain itu, tentu saja mendalami ketenangan semua terduga pelaku juga sangat penting. Sebab awal terjadinya pembobolan itu, dimulai dari penarikan puluhan orang secara berkala. Bahkan, tecatat nominal kerugian mencapai RP50 miliar.
"Dari hasil pengungkapan ini, dan audit forensik, baru akan diketahui sebenarnya apakah kasus ini murni kesalahan pelaku atau memang ada kesalahan pihak lainnya," pungkas Ruby.
Sebagai informasi, kasus bobolnya ATM Bank DKI yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja diduga berawal dari penarikan uang di ATM Bersama oleh terduga pelaku.
Saat kasus terjadi, berapapun dana yang ditarik, uang yang berkurang hanya Rp4.000. Penarikan ini terjadi sejak April lalu hingga Oktober dan dilakukan berulang kali oleh para pelaku.
Pihak Bank DKI sendiri diketahui telah diperiksa oleh kepolisian untuk mengetahui perihal sistem keamanan yang mereka miliki. Dari hasil audit Bank DKI juga diketahui bahwa kerugian mencapai Rp50 miliar. Mulanya, kerugian yang diakibatkan aksi pembobolan itu ditaksir sekitar Rp32 miliar.