Terungkapnya Identitas dan Peran Tersangka Pembobol Bank DKI
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Penyelidikan perkara pembobolan ATM Bank DKI mulai memasuki babak baru. Usai menetapkan puluhan tersangka, polisi kini menyebut satu nama pelaku yang memiliki peran cukup besar dalam kasus tersebut.

Pria itu adalah I. Sosoknya disebut sebagai salah satu pelaku yang mengawali tindak pidana tersebut. Selain itu, dia juga yang menyebarkan informasi jika saldo dalam tabungan tak akan berkurang meski telah dilakukan pendebitan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, terungkapnya peran dari I berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka lainnya. Yang saat ini, inisiator tindak pidana tersebut masih diperikaa secara intensif.

Peran dari tersangka I tak hanya itu. Dikatakan, jika dia juga meminta beberapa rekannya untuk membuat rekening Bank DKI. Tentu saja, dengan tujuan untuk menarik uang dengan jumlah banyak tanpa mengurangi saldo tabungan.

"Rekannya disuruh membuat buku tabungan kemudian (Tersangka I) meminta ATM-nya untuk digunakan mengambil uang," ucap Iwan saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 26 November.

Dari pengakuannya, terhitung empat rekannya yang diminta untuk membuka rekening Bank DKI. Bahkan, agar perintahnya itu dilakukan, tersangka I mengiming-imingi uang tunai Rp5 juta kepada setiap temannya.

Sayangnya, ketika disinggung soal dugaan keterlibatan dari pihak Bank DKI, Iwan menyebut belum bisa memastikan hal tersebut. Dengan alasan, proses penyelidikan hingga saat ini belum menemukan indikasi ke arah itu.

Hanya saja, bukan berarti dugaan itu langsung terbantahkan. Sebab, penyidik saat ini masih mendalami adanya dugaan itu dengan cara mengkaji dan menganalisa bersama dengan tim IT, serta para ahli.

"Jadi kami masih melakukan penyelidilan melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan tim IT nanti kami kaji dan analisa dengan para ahli," pungkas Iwan.

Sebagai informasi, kasus bobolnya ATM Bank DKI yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja diduga berawal dari penarikan uang di ATM Bersama oleh terduga pelaku.

Saat kasus terjadi, berapa pun dana yang ditarik, uang yang berkurang hanya Rp4.000. Penarikan ini terjadi sejak April lalu hingga Oktober dan dilakukan berulang kali oleh para pelaku.

Pihak Bank DKI diketahui telah diperiksa oleh kepolisian untuk mengetahui perihal sistem keamanan yang mereka miliki. Dari hasil audit Bank DKI juga diketahui bahwa kerugian mencapai Rp50 miliar. Mulanya, kerugian yang diakibatkan aksi pembobolan itu ditaksir sekitar Rp32 miliar.