5 Pembobol ATM di Labuhan Batu Ditangkap, Mengaku Sakit Hati Tak Dapat Pesangon dari Perusahaan Saat Dipecat
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Lima pelaku pembobol mesin ATM di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ditangkap polisi. Polisi SAAT INI masih memburu satu pelaku lagi yang sudah diketahui identitasnya. 

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan, total pelaku berjumlah 6 orang. Kelima pelaku yang ditangkap, diamankan dari tempat yang berbeda-beda. 

"(Tersangka) 6. 5 orang kita amankan dan 1 lagi masih dilakukan pencarian. Identitasnya sudah kita ketahui," kata AKP Parikhesit dikonfirmasi VOI, Rabu, 1 September. 

Kelima tersangka pembobol ATM yang diamankan yakni, FAH (22), MAS (21), AF (27), APH (32), dan AG (27). Tersangka FAH merupakan otak dari pembobolan mesin ATM tersebut. 

AKP Parikhesit menjelaskan FAH merupakan karyawan perusahaan di bidang perawatan dan pengisian uang di mesin ATM. Di tempatnya bekerja, FAH dipercaya untuk memegang kunci brankas ATM.

Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Di antaranya, ada pelaku yang mematikan aliran listrik ke mesin ATM. 

"Karena itulah, mereka bisa membobol tanpa merusak kunci brankas," ucapnya. 

Diketahui, aksi kawanan pembobol mesin ATM ini beraksi, Sabtu, 12 Juni lalu di RSUD Rantauprapat. Dalam aksinya, kawanan pelaku ini menggondol uang tunai sebesar Rp45 juta. 

Hasil kejahatan lalu dibagi rata oleh kawanan ini. Ketika ditangkap, lima orang tersangka mengaku sudah menghabiskan uang tersebut.

Dari interogasi, pelaku FAH mengatakan dia nekat melakukan ini karena rasa sakit hati terhadap perusahaan tempatnya bekerja. 

Sakit hatinya tersebut muncul lantaran perusahaan tidak memberi pesangon kepada tiga pelaku lainnya yang telah dipecat sebelumnya.

"Para pelaku akan kita jerat dengan pasal 363/374 dan 480 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Parikhesit.