Gembong Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru, Tunjuk Wanita Jadi Pimpinan
JAKARTA - Bandar narkoba Fredy Pratama disebut membentuk jaringan baru setelah satu per satu anggotanya ditangkap polisi. Seorang wanita ditunjuk sebagai pemimpinnya.
"Jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama dan dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan dikendalikan atas nama L seorang wanita," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu, 13 Maret.
Terungkapnya jaringan baru Fredy Pratama setelah Polda Jawa Tengah menangkap empat orang tersangka. Mereka masuk dalam kelompok pimpinan wanita berinisial L.
Wanita itu berperan merekrut anggota baru. Saat ini, L masih diburu keberadaannya.
"Kita sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita. Peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru inj dan merekrut orang-orang baru dan juga sebagian mantan narapidana," sebutnya.
Sementara itu, Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri menyebut dalam upaya memberantas jaringan Fredy Pratama, pihkanya telah menangkap puluhan anggotanya.
"Tim Satgas P3GN sampai dengan bulan Maret 2024 telah melakukan penangkapan jaringan Fredy Pratama lainnya terkait TPPU, narkotika dengan total tersangka yang diamankan Satgas P3GN sebanyak 50 orang ya," ucap Edi.
Baca juga:
- KawalPemilu Tak Temukan Kecurangan Pilpres, Anies: Pemilu Bukan Hanya Saat Penghitungan
- KPK Ungkap Tersangka di Kasus Korupsi Jalan Tol Sumatera Lebih dari 2 Orang
- Bawaslu Tegaskan Pelaku Intimidasi di PSU Kuala Lumpur Dapat Dipidana
- AHY Bahas Posisi Demokrat di Kabinet Setelah KPU Nyatakan Prabowo-Gibran Resmi Menang
Dari puluhan tersangka itu, sebagaian besar sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sehingga, mereka akan diadili dintahap persidangan.
"Sudah tahap 2 sebanyak 45 tersangka. Untuk P19 sebanyak 1 tersangka," kata Edi.
Dalam memburu Fredy Pratama, Polri menggelar operasi Escobar. Sejak September 2023 sampai Februari 2024, sebanyak 54 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama, salah satunya Bayu Firmandi yang ditangkap tahun 2023 dan dijerat TPPU.
Selain itu, penyidik Polri telah menyita sebagian besar aset jaringan Fredy Pratama di Indonesia dengan nilai mencapai Rp400 miliar.