Tunggak Gaji 6 Tahun Sebesar Rp7 Miliar, Park Yoochun Digugat Mantan Manajer
JAKARTA - Mantan idola SM Entertainment Park Yoochun digugat oleh mantan manajernya sendiri. Pengadilan Distrik Timur Seoul melanjutkan persidangan setelah sempat berhenti selama empat bulan ini sebagai tanda adanya perkembangan signifikan terkait kasus tuduhan gaji yang belum dibayar dan sengketa kontrak.
Melansir dari Koreaboo, gugatan tersebut, yang diprakarsai oleh mantan manajer Park Yoochun, menyatakan bahwa penyanyi dan aktor tersebut melanggar kontrak eksklusif mereka, mengakibatkan Mr Kim tidak menerima gaji yang disepakati sekitar ₩ 600 juta KRW (sekitar Rp 7 miliar) selama periode enam tahun.
Kim menjabat sebagai manajer Park selama periode JYJ-nya hingga usaha mereka untuk mendirikan Riciel — agensi yang dirancang untuk menavigasi karir Park setelah terlibat kasus tuduhan narkoba.
Sebelumnya, Park Yoochun menuduh Riciel gagal mendistribusikan keuntungan dengan benar, sedangkan Riciel membalas, menyalahkan Park karena terlibat dalam kontrak ganda dengan agensi Jepang.
Rincian gugatan lebih lanjut mengklaim bahwa meskipun dijanjikan posisi CEO di Riciel dengan gaji tahunan ₩ 100 juta KRW (sekitar Rp 1 miliar), Mr Kim menuding bahwa dari 1 Maret 2021, hingga 31 Desember 2026, dia tidak pernah menerima gaji yang disepakati karena pemutusan kontrak eksklusif mereka secara tidak adil, menyebabkan kerugian sebesar ₩ 570 juta KRW (sekitar Rp 6 miliar).
Baca juga:
Terlepas dari beratnya tuduhan ini, Park Yoochun belum secara terbuka menanggapi klaim yang diajukan terhadap dirinya.
Seiring perkembangan gugatan, dengan sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 27 Maret di Pengadilan Distrik Timur Seoul, semua mata tertuju pada bagaimana drama hukum ini akan terungkap, mempengaruhi reputasi dan keuangan mereka yang terlibat.