Lagi, Satu Orang Tersangka Kasus Penganiayaan di Kafe Makmur Bahagia Jaksel Menyerahkan Diri

JAKARTA – Tersangka kasus pengeroyokan di Kafe Makmur Bahagia, Kemang Jakarta Selatan kembali menyerahkan diri ke Polsek Mampang. Pia berinisial RJ (26) itu mendatangi Polsek Mampang Kamis, 7 Maret, seorang diri.

“Tersangka RJ (22) telah menyerahkan diri ke Polsek Mampang Prapatan, pada Kamis,” kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero dalam pesan singkat, Jumat, 8 Maret.

David menuturkan bila RJ merupakan pengunjung kafe Makmur Bahagia yang saat itu melihat korban dikeroyok. Kemudian RJ ikut serta menganiaya Ahmad hingga akhirnya tewas tertusuk.

“Pengunjung kafe, yang pada saat itu mau meninggalkan kafe tapi melihat kejadian. Kemudian ikut-ikutan memukul korban,” ujarnya.

David menyampaikan, dengan diamankannya RJ total pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 orang. Sehingga tersisa 1 pengunjung lagi yang saat masih dalam pengejaran.

“Sisanya Pengunjung (pengejaran),” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, sekuriti kafe Makmur Bahagia juga menyerahkan diri. SS adalah orang yang menusuk Ahmad Mardianto hingga akhirnya meninggal dunia.

SS datang ke Polsek Mampang didampingi pihak keluarga. Kasus hingga kini masih bergulir di Polsek Mampang, Jaksel.