BTN Rombak Susunan Komisaris dan Tambah Posisi Direksi, Eks Wadirut BNI dan Pejabat OJK Masuk
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melakukan perombakan susunan dewan komisaris dan direksi.
Pada jajaran komisaris, terdapat Adi Sulistyowati, yang diangkat sebagai Komisaris Independen dan Bambang Widjanarko sebagai Komisaris.
Adi sebelumnya menjabat Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Sementara, Bambang sebelumnya sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Berdasarkan keputusan RUPS, maka telah diputus pertama adalah dua komisaris yang diganti," kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengutip Antara.
Perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris.
Selanjutnya, RUPST BTN juga menyetujui penambahan satu posisi direksi baru yakni dengan mengangkat Muhammad Iqbal sebagai Direktur SME & Retail Funding.
Baca juga:
Maka, susunan baru Dewan komisaris dan direksi yang telah disetujui RUPST, yakni:
Komisaris
- Komisaris Utama Chandra M Hamzah,
- Wakil Komisaris Utama Iqbal Latanro,
- Komisaris Independen Armand B Arief,
- Komisaris Independen Sentot A Sentausa,
- Komisaris Independen Andin Hadiyanto,
- Komisaris Herry Trisaputra Zuna,
- Komisaris Himawan Arief Sugoto,
- Komisaris Independen Adi Sulistyowati, dan
- Komisaris Bambang Widjanarko.
Direksi
- Direktur Utama Nixon LP Napitupulu,
- Wakil Direktur Utama Oni Febriarto Rahardjo,
- Direktur Information Technology Andi Nirwoto,
- Direktur Assets Management Elisabeth Novie Riswanti,
- Direktur Distribution & Institutional Funding Jasmin,
- Direktur Consumer Hirwandi Gafar,
- Direktur Risk Management Setiyo Wibowo,
- Direktur Finance Nofry Rony Poetra,
- Direktur Human Capital, Compliance & Legal Eko Waluyo,
- Direktur Operational & Customer Experience Hakim Putratama,
- serrate Direktur SME & Retail Funding Muhammad Iqbal.