Waspada! Beirkut Daftar Modus Penipuan Jelang Bulan Ramadan
YOGYAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan 3 modus penipuan online jelang Ramadan, termasuk adanya beberapa duit yang mendadak masuk ke rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, serta Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi berkata memanglah banyak modus penipuan menjelang puasa serta lebaran. Alasannya, kebutuhan serta kemauan masyarakat bertambah di momen tersebut.
Modus Penipuan Jelang Bulan Ramadan
Melansir dari ANTARA, perempuan yang akrab disapa Kiki ini menyebut modus pertama ialah aksi pinjaman online (pinjol) ilegal. Umumnya, pinjol ilegal bakal memakai modus mengirim beberapa duit ke rekening orang tertentu, yang sesungguhnya tidak sempat mengajukan pinjaman.
Dia berkata pengaduan terpaut pinjol ilegal saat ini berada di kisaran 1.400 kasus. Tetapi, tidak menutup kemungkinan jumlah aduan tersebut bakal meningkat.
Kiki menganjurkan korban modus pinjol ilegal ini melapor kepada pihak bank serta Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Selain itu, dia mengimbau korban supaya melapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sehingga dapat ditindaklanjuti dengan segera.
"Setelah itu, jangan juga dipakai kalau gak pernah mengajukan( pinjaman). Terus meminta blokir sama bank buat jumlah dana tersebut, setelah itu blokir no debt collector yang menagih serta diabaikan saja," tambahnya.
Tidak hanya pinjol ilegal, modus kedua ialah penawaran paket tertentu dengan harga serta diskon yang tidak normal. Dia mencontohkan gempar penawaran cicilan perjalanan wisata, umrah, serta lain-lain yang biayanya tidak masuk akal.
Ketiga, bakal banyak modus berbentuk kiriman bingkisan ataupun parsel. Kiki mewanti-wanti penipuan berbentuk penyadapan informasi penting seseorang.
"Banyak pula terjadi di Ramadan banyak orang mengirim parsel. Ini kita melihat pula akan kemungkinan orang mengirim informasi via WhatsApp serta lain-lain buat kita membuka satu aplikasi, yang nyatanya semacam modus sniffing, aksi penyadapan oleh hacker memakai jaringan internet," jelasnya.
"Tujuan utamanya buat mencuri data kita, data penting, semacam username, password m- banking, data kartu kredit, password email, serta lain-lain. Hati-hati deh jangan sembarang mengunduh aplikasi serta sembarang membuka jika kita tidak yakin," tutup Kiki.
Baca juga:
- Memasuki Bulan Ramadan, Kenali 6 Golongan Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa
- Cara Menambah Pahala di Bulan Ramadan, Berbagi hingga Dukung Kesejahteraan Orang yang Membutuhkan
- Putri Ayudya Ceritakan Keseruan Padukan Akting dan Efek CGI di Film Kuyang
- Sinopsis Drama China Eternal Brotherhood: Kisah klan Zichuan Melawan Sairong
Tips Tidak Terjebak Phising Online
Supaya tidak terkena phishing, jangan sempat mengeklik tautan yang tidak jelas, baik lewat pesan instan, SMS ataupun email, lebih-lebih bila tidak tahu dengan pengirim.
Bila memakai dompet digital ataupun bank digital, kenali saluran komunikasi resmi platform tersebut, apakah no telepon, web, email ataupun akun pesan instan.
Buat aplikasi pembayaran, Kaspersky menganjurkan menyalakan notifikasi supaya pengguna dapat lekas tahu ketika ada kegiatan yang mencurigakan. Nyalakan pula autentikasi 2 lapis (two-factor authentication) buat berikan proteksi bonus pada akun.
Jangan pernah memberikan kode one- time password ataupun OTP kepada orang lain. Bila betul-betul wajib memberikan akses akun ke pihak ketiga, pastikan dia merupakan pihak yang dapat dipercaya.
Terakhir, saat berbelanja online, jauhi melibatkan emosi biar tidak terjebak penipuan online. Misalnya, diskon buat perayaan tertentu kerapkali diadakan dalam waktu yang terbatas.
Senantiasa berpikir 2 kali pada saat berbelanja online buat menjauhi resiko penipuan.
Selain modus-modus penipuan diatas, alangkah baiknya untuk “Hati-Hati Modus Penipuan Melalui Call Center Palsu” agar terhindar dari segala tindak penipuan yang merugikan kita.
Jadi setelah mengetahui modus penipuan jelang bulan ramadhan, simak berita menarik lainnya di VOI.ID, saatnya merevolusi pemberitaan!