Polres Pamekasan Usut Anggota Brimob Pukul Saksi Parpol Saat Rekapitulasi
PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Jawa Timur masih mengusut kasus pemukulan saksi salah satu partai politik yang terjadi di lokasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada 3 Maret.
"Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan dikutip ANTARA, Selasa, 5 Maret.
Saksi partai politik yang menjadi korban pemukulan anggota polisi itu bernama Azif Mawardi.
Insiden itu terjadi saat korban hendak keluar dari area lokasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di halaman gedung PKPRI Jalan Raya Kemuning, Pamekasan.
Pada saat bersamaan, petugas melakukan sterilisasi dan meminta para pihak yang tidak berkepentingan untuk segera meninggalkan lokasi.
Saat itu, tiba-tiba seorang anggota Brimob Polda Jatim memukul korban dan mengenai pelipis kanan, hingga menyebabkan pandangannya gelap.
"Untung saya tidak pingsan, karena pukulan yang mendarat ke pelipis ini sangat keras," kata Azif.
Atas kejadian itu, korban lalu melakukan visum dan melaporkan tindakan oknum tersebut ke Mapolres Pamekasan.
Menurut Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan, pihaknya perlu mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak memperkeruh suasana.
"Apapun alasannya kekerasan tidak bisa djbenarkan. Karena itu, kasus tersebut akan kami usut tuntas," ujar kapolres.
Baca juga:
Situasi di lokasi rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat kabupaten di Kabupaten Pamekasan berbeda dengan kabupaten lain di Pulau Madura, karena penyelenggara pemilu melarang semua pihak masuk ke area rekapitulasi, termasuk kalangan wartawan.
Kebijakan ini diberlakukan agar pelaksanaan rekapitulasi tidak terganggu dan berbagai jenis kejadian di dalam forum tidak terekam kamera wartawan.
"Di samping itu, yang juga mendasar mengenai larangan peliputan oleh wartawan karena banyak aksi partai yang melakukan pergantian, sehingga jika diliput tidak baik," kata Ketua KPU Pamekasan Halili.