Sekda Pemkot Semarang Mengaku Dicecar KPK Soal Kegiatan di Wilayahnya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang Iswar Aminuddin. Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan.

“(Soal, red) kegiatan di Kota Semarang,” kata Iswar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Maret.

Tak dirinci kegiatan itu oleh Iswar. Namun, ada dugaan anggaran yang digunakan tersebut adalah APBD tahun 2024.

“Kalau saya posisi sebagai tim anggaran pemerintah daerah, sih, program awal. Tapi, pelaksanaannya kan di organisasi perangkat daerah (OPD), ya, beberapa dinas sudah diundang,” tegasnya.

Tak banyak yang disampaikan Iswar setelah menjalani permintaan keterangan. Ia hanya membenarkan ada penyelidikan yang dilakukan oleh komisi antirasuah.

“Penyelidikan, iya. Enggak ada apa-apa. Kalau saya cuma prosesnya dari awal pelaksanaan ya,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, KPK mengakui adanya penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Hanya saja, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum mau memerinci detailnya.

“Memang betul ada kegiatan KPK di sana dalam proses penyelidikan,” ujar Ali kepada wartawan yang dikutip Senin, 19 Februari.

Ali bilang proses penyelidikan memang biasanya berjalan tertutup. Sehingga, komisi antirasuah tak akan menyampaikannya ke publik dan informasi baru dibuka publik setelah penyidikan dimulai.