Jokowi: Mengatur Pemindahan ASN ke IKN Bukan Perkara Gampang
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan mengatur pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, bukan perkara gampang.
"Mengelola (rencana) semacam ini tidak gampang, jadi sedang kita siapkan," kata Jokowi di sela agenda meresmikan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur industri keuangan di kawasan IKN, Kaltim, dilansir ANTARA, Kamis, 29 Februari.
Jokowi mengatakan para aparatur sipil negara (ASN) akan dipindah secara bertahap ke IKN.
Untuk itu, pemerintah terus mematangkan rencana pemindahan ASN ke IKN, termasuk menyiapkan berbagai fasilitas pendukung yang penting, seperti perumahan, sekolah, dan rumah sakit.
"Tetapi, sesuai yang tadi saya sampaikan, kita perkirakan dalam 10 tahun (ke depan) kota ini akan menjadi kota yang hidup, yang dihuni oleh banyak masyarakat kita," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan jumlah ASN yang akan pindah ke IKN pada tahap awal berubah menjadi 6.000 orang dulu karena ketersediaan tempat yang belum memadai.
Anas mengatakan saat ini di IKN baru terdapat 47 menara (tempat hunian bertingkat), yang satu menara atau tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, pegawai eselon I, dan lainnya.
"Tadinya ASN yang akan pindah 11.916 orang, tetapi karena bangunan di sana yang siap untuk 6.000 orang maka nanti 6.000 orang dulu yang akan pindah," ujar Anas saat memberikan pemaparan pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 di Semarang, Jawa Tengah, 20 Februari lalu.
Baca juga:
Tidak hanya pengurangan jumlah, jadwal pemindahan ASN ke IKN yang seharusnya dilakukan pada Juli, mundur hingga setelah Agustus 2024.
Mundurnya jadwal itu, lanjut Anas, sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Anas beralasan pengunduran jadwal pindah ASN ke IKN karena kawasan tersebut sebagian tempatnya akan digunakan untuk upacara peringatan HUT RI pada 17 Agustus mendatang.
Pemindahan ASN ke IKN akan dibagi menjadi tiga prioritas, yakni pertama adalah pegawai eselon I sebanyak 179 orang dari 38 kementerian/lembaga. Prioritas kedua adalah 91 orang pegawai eselon I dari 29 kementerian/lembaga, dan prioritas ketiga ditargetkan sebanyak 378 orang pegawai eselon I dari 59 kementerian/lembaga.