Ditentang Sopir Angkot, Operasional Transjakarta Rute Pulo Gadung-Wali Kota Jakut Disetop Sementara
JAKARTA - Layanan operasional bus Transjakarta dengan rute Pulo Gadung-Kantor Wali Kota Jakarta Utara dengan kode bus 10M dihentikan sementara setelah beroperasi selama beberapa hari.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut keputusan penyetopan sementara bus 10M dilakukan karena menuai penolakan oleh para sopir angkutan kota (angkot) U03.
"Sehubungan ada penolakan dari angkutan reguler U03, maka telah dilakukan mediasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan, Transjakarta, perwakilan kelurahan setempat, jajaran kepolisian dan pihak pengemudi angkutan reguler U03 dengan hasil rute 10M dihentikan sementara," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu, 28 Februari.
Setelah mediasi dilakukan, Pemprov DKI akan kembali berembuk dengan pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi dari penolakan sopir angkot terhadap operasional Transjakarta 10M.
"Terhadap Rute 10M tersebut, pada prinsipnya merupakan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mendapat respon positif dimana jumlah pengguna pada hari pertama cukup tinggi," jelas Syafrin.
PT Transjakarta membuka layanan nonbus rapid transit (non-BRT) dengan rute baru, yakni Pulo Gadung-Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung dengan kode bus 10M mulai Kamis, 22 Februari lalu.
Pembukaan rute Pulo Gadung-Wali Kota Jakarta Utara melayani penambahan di sejumlah titik pemberhentian bus (bus stop) di Jalan Raya Tipar Cakung - Jalan Plumpang Semper. Layanan Transjakarta rute Pulo Gadung-Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung ini memiliki 82 titik pemberhentian.
Baca juga:
- DKPP Beri Peringatan ke Hasyim Asy'ari Soal Kasus Rekrutmen KPU Nias Utara
- PDIP Tunggu Rekomendasi Timsus Ganjar-Mahfud untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pilpres
- Formula E Tahun Ketiga di Jakarta Batal Digelar 2024
- Prabowo Dapat Jenderal Kehormatan, ISESS: Pangkat Kehormatan Sudah Tidak Dikenal dalam UU
Rute yang dilintasi pada arah Wali Kota Jakarta Utara yakni Terminal Pulo Gadung - Jalan Raya Bekasi - Jalan Tipar Cakung - Jalan Raya Tipar Cakung - Jalan Plumpang Semper - Jalan Yos Sudarso - putar balik sebelum Halte Sunter Kelapa Gading - Jalan Yos Sudarso - Wali Kota Jakarta Utara.
Sementara, arah sebaliknya yakni Wali Kota Jakarta Utara - Jalan Yos Sudarso - Jalan Plumpang Semper - Jalan Tipar Cakung - Jalan Raya Bekasi - Jalan Perintis Kemerdekaan - Terminal Pulo Gadung.
Baru sehari beroperasi, muncul aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan sopir angkutan kota (angkot) KWK U03 Terminal Pulogebang-Terminal Tanjung Priok via Tipar Cakung sebagai bentuk penolakan rute baru itu.
Aksi massa dari kalangan sopir angkot itu memarkir belasan kendaraannya di pinggir jalan depan kantor Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Sehingga hal itu membuat jalan menjadi macet.