Yudha Arfandi Sempat Akses CCTV TKP Tenggelamnya Dante, Polisi Usut Unsur Pembunuhan Berencana

JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan bukti soal tersangka Yudha Arfandi sempat mengakses CCTV kolam renang Taman Air Tirtamas yang merupakan lokasi meninggalnya putra Tamara Tyasmara, Dante.

Dengan temuan itu, penyidik akan mendalami mengenai dugaan pembunuhan berencana di balik kasus tersebut.

"Ini sebagai bahan nantinya kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 (KUHP) tentang pembunuhan berencana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu, 28 Februari.

Diketahuinya Yudha Arfandi sempat mengakses CCTV lokasi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan analisis digital. Dikatakan, tersangka mengakses menggunakan ponselnya.

Kendati demikian, tersangka Yudha Arfandi membantah perihak tersebut. Tapi, penyidin disebut bisa membuktikannya dengan adanya bukti kuat yang sudah dikantongi.

"Hasil pemeriksaan dari analis digital yang mana pada adegan ke 13 yaitu pada jam 15.11 tersangka YA membrowsing dan mengakses CCTV kolam renang palem dengan menggunakan handphonennya," sebutnya.

Adapun, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, putra dari Tamara Tyasmara, yang diduga karena tenggelam. Kegiatan reka ulang adegan itu dilakukan di dua lokasi.

 

Tempat kejadian perkara atau TKP tenggelamnya Dante yakni Taman Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda jam 10 terus dilanjutkan ke TKP," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu

Rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran secara penuh suatu tindak pidana, dalam hal ini tewasnya Dante, dengan cara memperagakan ulang rangkaian peristiwa.