Mengenal Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol
YOGYAKARTA – Sistem transaksi terbuka dan tertutup di jalan tol merupakan bagian dari sistem transaksi non tunai yang diterapkan di jalan tol.
Perlu diketahui, transaksi non tunai dengan uang elektronik (e-money) merupakan modernisasi sistem pembayaran untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi transaksi di jalan tol.
Sejak diberlakukan pada tahun 2017, sistem transaksi non tunai di jalan tol Indonesia dibagi menjadi dua, yakni terbuka dan tertutup.
Lantas, apa yang dimaksud dengan sistem transaksi terbuka dan tertutup di jalan tol? Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.
Mengenal Sistem Transaksi Terbuka dan Tertutup di Jalan Tol
1. Sistem transaksi terbuka di jalan tol
Dikutp dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sistem transaksi terbuka adalah sebuah sistem pembayaran dimana pengendara hanya membayar tol pada saat masuk pertama kali melalui gardu tol. Pembayaran tersebut sudah termasuk membuka palang di gerbang tol.
Karena transaksinya dilakukan di awal, pengendara tidak perlu berhenti lagi untuk melakukan pembayaran ketika melewati exit toll. Kecuali, bila tersambung ke tol lain dengan sistem tertutup. Bila hal ini terjadi, pengendara harus melakukan tapping pembayaran di gerbang tol.
Penerapan sistem transaksi terbuka di jalan tol diharapkan dapat menekan antrean kendaraan di gardu tol.
Salah satu ruas jalan tol yang menggunakan transaksi terbuka yakni Jalan Tol Depok-Antasari seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan.
Bila melewati ruas ini, pengendara hanya perlu melakukan satu kali tapping e-money di gerbang tol keluar untuk tujuan Jakarta menuju Depok atau di Gerbang Tol masuk untuk tujuan Depok menuju Jakarta.
Jika pengendara dari arah Depok menuju Jakarta dan ingin melanjutkan perjalanan menuju jalan tol JORR-S, maka pengendara harus melakukan tapping di Gerbang Cilandak Utama 2 agar dapat melintasi tol JORR.
2. Sistem transaksi tertutup di jalan tol
Sementara yang dimaksud sistem transaksi tertutup di jalan tol adalah sebuah sistem pembayaran dimana tapping uang elektronik dilakukan di gardu gerbang tol tempat ingin keluar.
Jadi saat pertama masuk, pengendara belum melakukan pembayaran. Pada sistem tertutup, tap kartu e-money yang dilakukan di gardu awal hanya untuk membua palang atau portal.
Baca juga:
Oleh sebab itu, jangan heran bila tak ada pengurangan saldo pada saat tapping pertama. Kadang tampilan monitor hanya menunjukkan angka nol karena memang tidak ada penarikan dana. Kemudian di bawahnya biasanya tercantum nominal sisal saldo dan tidak ada struk pembayaran yang keluar dari gardu.
Demikian informasi tentang sistem transaksi terbuka dan tertutup di jalan tol. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.